NGAWI, KOMPAS.com - Polres Ngawi, Jawa Timur mengamankan warga Ngawi, tersangka kasus mayat yang ditemukan di ruang tamu sebuah rumah di Ngawi. Tersangka yang ditangkap pada Rabu (14/9/2022) adalah anak kandung korban.
Wakapolres Ngawi Kompol Henry Ferdinand Kennedy mengatakan, pelaku yang sempat melarikan diri, diamankan di salah satu masjid di Kota Solo.
"Pelaku ini lari ke Solo kita amankan di salah satu Masjid pada Hari Rabu sekitar pukul 23:00 WIB, " ujar Kennedy dalam kompres di Polres Ngawi Jumat (16/09/2022).
Baca juga: Hasil Otopsi Mayat yang Ditemukan di Ruang Tamu di Ngawi, Ada 3 Tusukan di Dada
Kennedy menambahkan, pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan.
Itu tampak dari jawaban tersangka yang berubah-ubah saat ditanya motif membunuh ayahnya.
"Untuk motif masih kita dalami, kemungkinan kita akan panggil psikiater. Jawabannya berubah ubah, "imbuhnya.
Selain menangkap pelaku, kepolisian juga mengamankan pisau dapur yang digunakan untuk menikam korban.
Baca juga: Warga Ngawi Ditemukan Tewas di Ruang Tamu dengan Luka Tusuk di Dada, Diduga Korban Pembunuhan
Pisau tersebut dibawa pelaku di dalam tas yang selama ini dibawa pelaku kabur ke Solo.
"Barang bukti pisau kita amankan di dalam tas pelaku yang dibawa kabur ke Solo, " Ucap Kennedy.
Sebelumnya mayat Wachid (52) warga Desa GayamGayam, Kecamatan Kendal, Kabupaten Ngawi ditemukan anak perempuannya yang berkunjung ke rumah kontrakannya, Jumat (9/9/2022).
Wachid tewas dengan luka tusukan pada dadanya.
Anak korban yang selama ini tinggal bersama korban untuk merawat sakit stroke korban turut menghilang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.