SOLO, KOMPAS.com - Rumah milik Nuri Andrianto (38), warga Kampung Sambeng, Mangkubumen, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah, merupakan saksi peristiwa gerakan 30 September atau G30S Partai Komunis Indonesia (PKI).
Bangunan berlantai dua itu dahulunya sebagai tempat persembunyian seorang pemimpin senior PKI Dipa Nusantara Aidit, atau dikenal juga dengan DN Aidit.
Dalam sejarah Indonesia, DN Aidit dianggap sebagai tokoh antagonis yang dituduh sebagai dalang atas peristiwa G30S.
Baca juga: Ketua PKI DN Aidit: Anak yang Rajin Beribadah dan Pandai Mengaji
Andrianto mengatakan, dirinya membeli rumah itu medio 2012. Dia tidak mengetahui jika rumah itu dahulunya sebagai lokasi persembunyian DN Aidit.
"Saya belikan tidak tahu. Otomatis tidak tahu kalau ini rumah peninggalan sejarah, saya tidak tahu," kata Andrianto kepada Kompas.com di Solo, Jawa Tengah, Selasa (13/9/2022).
Dia baru mengetahui rumahnya pernah digunakan sebagai tempat persembunyian DN Aidit setelah mendengar informasi dari masyarakat sekitar.
Sebelum dibangun dua lantai, ungkap Andrianto semula rumahnya berbentuk joglo (rumah Jawa). Tingginya hanya sekitar 160 sentimeter. Atap dan kayu rumah sudah rusak dan keropos.
Untuk mengantisipasi sesuatu yang tidak diinginkan terhadap keluarganya, Andrianto terpaksa merobohkan rumah tersebut dan membangunnya ulang.
"Tahunya setelah beli rumah ini. Cuma kondisi rumah mau roboh otomatis bisa tidak bisa saya punya keluarga anak kecil otomatis saya robohkan dan rehab semua. Katanya dulu ada lemari besarnya (tempat persembunyian DN Aidit). Tapi saya tidak tahu wujudnya seperti apa," ungkap dia.
Baca juga: Cerita Fico Fachriza Menjadi Cucu Murad Aidit, Adik DN Aidit
Tetangga Andrianto, Prapto (70) membenarkan rumah yang ditempati Andrianto dan keluarganya dahulunya digunakan sebagai tempat persembunyian DN Aidit.
Sebelum dibeli Andrianto, rumah itu awalnya milik Harjo yang disewakan kepada seorang pegawai bernama Kasim. Di rumah Kasim inilah DN Aidit bersembunyi dari kejaran tentara militer.
Persembunyian DN Aidit di rumah Kasim rupanya telah diketahui aparat militer. Rencananya, dari rumah Kasim, DN Aidit akan melanjutkan pelariannya ke Madiun.
Usai pelarian panjang pasca peristiwa 30 September 1965 tepatnya sekitar pukul 03.00 WIB, aparat militer berhasil mengepung rumah Kasim untuk menangkap DN Aidit.
Mereka menggeledah seluruh isi dalam rumah Kasim. Aparat militer yang mengepung rumah Kasim sempat putus asa karena target yang mereka cari tidak ada.
Karena tidak menemukan DN Aidit, aparat militer kemudian membawa Kasim ke markas untuk diinterogasi dan menunjukkan keberadaan DN Aidit.
Baca juga: DN Aidit, Pemimpin Terakhir PKI