Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

AKBP Dalizon Sebut Kombes Anton Terima Jatah Rp 500 Juta Tiap Bulan, Polda Sumsel Bantah Ikut Kecipratan

Kompas.com - 12/09/2022, 21:07 WIB
Aji YK Putra,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com- Polda Sumatera Selatan membantah, pihaknya ikut menerima aliran dana suap Rp 500 juta dari mantan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) yang saat itu dijabat oleh Kombes Pol Anton Setiawan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Supriadi mengatakan, kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Kasubdit III Tipikor dan Dirkrimum itu kini sedang ditangani oleh Mabes Polri.

“Saya perlu meluruskan, tidak ada Polda sumsel menerima mulai dari Rp 300 sampai Rp 500 juta atau sumbangan apapun terkait dengan pemberitaan yang sekarang ini di media sosial, cetak, maupun online,” kata Supriadi, Senin (12/9/2022).

Baca juga: AKBP Dalizon Sebut Setoran Rp 500 Juta ke Kombes Anton Sering Telat, Tiap Tanggal 5 Ditagih

Supriadi pun meminta kepada AKBP Dalizon memberikan bukti setoran yang dimaksud kepada pihak Mabes Polri bahwa Kombes Anton Setiawan ikut menikmati aliran dana suap tersebut.

"Bisa tidak dibuktikan kalau memberi uang sebesar Rp 300-500 juta kepada oknum Dir pada saat itu. Nanti itu dibuktikan. Silakan berikan (buktinya) pada polisi atau Jaksa sebagai bahan atau barang bukti dari yang bersangkutan. Jadi jangan menyebar kemana-mana,”ujar Supriadi.

Sementara itu, terkait tiga perwira Polri yang merupakan mantan penyidik dan anak buah AKBP Dalizon saat ini juga sedang menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.

"Yang ketiga itu sudah menjalani penyelidikan oleh Mabes Polri, kita tunggu saja berkasnya dari sana. Inikan sudah ditangani oleh Bareskrim Mabes Polri. Jadi kita serahkan penyidikannya ke sana,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Mantan Kapolres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, AKBP Dalizon, yang merupakan terdakwa kasus suap Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumsel mengatakan, uang Rp 500 juta yang disetorkannya ke mantan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Sumsel Kombes Anton Setiawan, sering terlambat.

Setoran tersebut jatuh tempo tanggal 5 setiap bulannya.

Baca juga: Jawab Tudingan Lindungi Kombes Anton, Kabareskrim: Masih Didalami Propam

Pernyataan ini disampaikan Dalizon saat Ketua Majelis Hakim Mangapul Manalu menanyakan asal uang ratusan juta rupiah tersebut.

"Saya lupa (uangnya dari mana), Yang Mulia. Tapi yang jelas ada juga dari hasil pendampingan. Bayarnya juga sering macet, buktinya itu dapat WA (ditagih)," ujar Dalizon, saat sidang di Pengadilan Tipikor, Palembang, Sumsel, Rabu (7/9/2022), dikutip dari Tribun Sumsel.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Wanita Penjual Emas di Kapuas Hulu

Dendam dan Sakit Hati Jadi Motif Pembunuhan Wanita Penjual Emas di Kapuas Hulu

Regional
Kerangka Manusia Kenakan Sarung dan Peci Ditemukan di Jalur Pendakian Gunung Slamet Tegal, seperti Apa Kondisinya?

Kerangka Manusia Kenakan Sarung dan Peci Ditemukan di Jalur Pendakian Gunung Slamet Tegal, seperti Apa Kondisinya?

Regional
Bupati Purworejo Temui Sri Sultan, Bahas soal Suplai Air Bandara YIA

Bupati Purworejo Temui Sri Sultan, Bahas soal Suplai Air Bandara YIA

Regional
Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Aksi Damai di MK Hari Ini, Gibran: Kita Ikuti Aja Arahannya

Prabowo Minta Pendukungnya Batalkan Aksi Damai di MK Hari Ini, Gibran: Kita Ikuti Aja Arahannya

Regional
Pimpin Apel Bulanan Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi hingga Ajak Pegawai Berinovasi

Pimpin Apel Bulanan Pemprov Sumsel, Pj Gubernur Agus Fatoni Sampaikan Apresiasi hingga Ajak Pegawai Berinovasi

Kilas Daerah
Suami Bunuh Istri di Riau, Sakit Hati Korban Hina dan Berkata Kasar ke Ibunya

Suami Bunuh Istri di Riau, Sakit Hati Korban Hina dan Berkata Kasar ke Ibunya

Regional
Di Hadapan Ketua BKKBN Sumsel, Pj Ketua TP-PKK Tyas Fatoni  Tegaskan Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting

Di Hadapan Ketua BKKBN Sumsel, Pj Ketua TP-PKK Tyas Fatoni Tegaskan Komitmen Turunkan Prevalensi Stunting

Regional
Banyak Pegawai Tak Gunakan Seragam Korpri Terbaru, Pj Wali Kota Pangkalpinang: Kalau Tak Mampu, Saya Belikan

Banyak Pegawai Tak Gunakan Seragam Korpri Terbaru, Pj Wali Kota Pangkalpinang: Kalau Tak Mampu, Saya Belikan

Regional
Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Warga 2 Desa Diimbau Waspada Banjir Lahar Gunung Lewotobi Laki-laki

Regional
Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Petugas Rutan Tangkap Pengunjung Selundupkan Sabu ke Penjara

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Jumat 19 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Imigrasi Tangkap 19 WN Papua Nugini yang Langgar Aturan dalam 4 Bulan

Regional
Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com