JAYAPURA KOMPAS.com - Dandim 1710/Mimika Letkol Inf Dedy Dwi Cahyadi dan Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra menemui keluarga korban mutilasi di kilometer 11, Kampung Kadun Jaya, Distrik Wania, Mimika, Papua, Jumat (9/9/2022).
Dalam kesempatan tersebut, keluarga korban sempat menyampaikan tuntutan mereka kepada Kapolres dan Dandim Mimika.
"Pihak keluarga berharap kasus ini diusut dengan tuntas," ujar Kapolres Mimika AKBP I Gede Putra melalui pesan singkat, Sabtu (10/9/2022).
Baca juga: Setelah Diperiksa di Mako Brimob Polda Papua, Bupati Mimika Dibawa ke Jakarta
Kedatangan kedua pejabat kepolisian dan TNI tersebut, sambung Gede, dilakukan untuk menjaga hubungan baik antara dua intistusi tersebut dengan masyarakat.
Menurut dia, pihak keluarga korban mutilasi menyambut baik kehadiran dirinya beserta Dandim Mimika dan mau diajak berkomunikasi.
Pihak keluarga memastikan tidak akan ada upaya aksi balasan atas kasus mutilasi yang menimpa keluarga mereka.
"Pihak keluarga mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian. Kita bersama-sama menjaga stabilitas keamanan tetap kondusif," tutur Gede.
Baca juga: Kasus Mutilasi di Mimika Direncanakan oleh 12 Orang, Dilakukan oleh 10 Orang
Sedangkan Ketua Komnas HAM Perwakilan Papua Frits Ramandey mengaku telah menemui keluarga korban pada 3 September 2022.
Dalam pertemuan tersebut keluarga korban menyampaikan beberapa poin tuntutan kepada Komnas HAM, di antaranya adalah mengenai status para korban.
"Keluarga korban menyatakan bahwa empat orang tersebut warga sipil biasa dan tidak berafiliasi dengan KKB," kata Fritz.
Baca juga: Mamberamo Raya Papua Diguncang 4 Gempa Tektonik, Tak Berpotensi Tsunami