PEMATANG SIANTAR, KOMPAS.com - Kapolres Pematang Siantar AKBP Fernando mengakui anggota Polres Pematang Siantar melakukan tindakan represif saat demo mahasiswa menolak kenaikan BBM pada Senin 5 September 2022.
Hal itu disampaikan Fernando saat unjuk rasa mahasiswa Cipayung Plus Kota Pematang Siantar di depan komplek perkantoran DPRD Pematang Siantar, Jalan Adam Malik, Kamis (8/9/2022).
"Berkaitan dengan peristiwa pada hari Senin kemarin, saya selaku aparat kepolisian yang bertanggung jawab di wilayah Pematang Siantar mengakui atas ketidak profesional yang sudah kami lakukan dimana di situ ada tindakan represif yang sudah terjadi," kata AKBP Fernando kepada pengunjukrasa.
Baca juga: Tolak Kenaikan Harga BBM di Pematang Siantar, Polisi Tembakkan Gas Air Mata, 2 Orang Terluka
Ia juga meminta maaf kepada mahasiswa Cipayung Plus dan para mahasiswa yang menjadi korban kekerasan dari polisi yang mengamankan aksi unjuk rasa.
"Kami Polisi Republik Indonesia mohon maaf yang sebesar-besarnya atas ketidak profesionalan kami dalam pengamanan unjuk rasa pada hari Senin," ungkapnya.
Diketahui, saat demonstrasi, salah satu korban kekerasan resmi melaporkan dugaan pelanggaran disiplin anggota polisi ke Propam Polres Pematang Siantar, dengan surat tanda penerimaan pelaporan (STPL) nomor 01/IX/2022/PROPAM tertanggal 5 September 2022.
Pelapor seorang mahasiswa bernama Tony Sahputra Simanjorang. Korban mengalami luka pada bagian paha kanan hingga testis akibat tembakan gas air mata.
Baca juga: Polisi Bantah Sembunyikan Pemanah Saat Bentrok Demo BBM di Makassar
Menurut AKBP Fernando, saat ini anggota polisi yang melakukan pengamanan unjuk rasa sedang diperiksa Propam Polda Sumut.
"Bahwa saat ini Propam Polda sudah melakukan pemeriksaan dan proses sedang berjalan. Nanti semua akan disampaikan. Silahkan rekan-rekan mahasiswa mengawal proses tersebut," katanya kepada pengunjuk rasa.
Juwita Panjaitan, mewakili Gerakan Mahasiswa Cipayung Plus mengaku mengutuk keras tindakan represif yang dilakukan anggota Polres Pematang Siantar tersebut.
Selain mendesak Kapolres dan Kepala Satuan Intelkam Polres Pematang Siantar dicopot dari jabatannya, Cipayung Plus meminta Polda Sumut mengevaluasi dan menjatuhkan sanksi.
"Kami meminta Polda Sumut segera mengevaluasi semua anggota polisi yang terlibat tindakan represif kepada mahasiswa," kata Juwita.
Sebelumnya, unjuk rasa mahasiswa menolak kenaikan BBM di Kota Pematang Siantar berujung ricuh.
Anggota kepolisian Polres Pematang Siantar menembakkan gas air mata hingga melukai sedikitnya 2 orang mahasiswa.
Peristiwa itu terjadi setelah massa keluar dari perkantoran DPRD, lalu berorasi seraya membakar ban bekas di depan perkantoran DPRD di Jalan Adam Malik.