Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Eks Bupati Natuna Raja Amirullah Tersangkut Kasus Korupsi Lagi, Pernah Divonis 5 Tahun Penjara karena Korupsi Ganti Rugi Lahan

Kompas.com - 07/09/2022, 21:20 WIB
Elhadif Putra,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

TANJUNGPINANG, KOMPAS.com - Dua mantan (eks) Bupati Natuna, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), tersangkut kasus dugaan korupsi tunjangan rumah dinas pimpinan dan anggota DPRD Natuna, tahun anggaran 2011-2015.

Kedua mantan orang nomor satu di Kabupaten Natuna tersebut adalah Raja Amirullah dan Ilyas Sabli.

Sebelum tersangkut dugaan korupsi rumah dinas pimpinan dan anggota DPRD Natuna, Raja Amirullah juga pernah divonis 5 tahun penjara karena kasus korupsi ganti rugi lahan.

Baca juga: 2 Eks Bupati dan Eks Ketua DPRD Kepulauan Natuna Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi

Dari informasi yang dihimpun, Raja Amirullah merupakan Bupati ketiga Natuna yang menjabat kurang dari setahun, yakni sejak Juni 2010 hingga Mei 2011.

Raja Amirullah yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Bupati Natuna menggantikan Bupati Natuna, Daeng Rusnadi yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Bersama mantan Kepala Bagian Tata Pemerintahan Sekretariat Kabupaten Natuna, Asmiyadi selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Bahtiar selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Raja Amirullah ditetapkan sebagai tersangka hingga terpidana perkara korupsi pelaksanaan ganti rugi lahan sebesar Rp 2 miliar dari APBD Natuna tahun angaran 2010.

Dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Tanjungpinang pada 17 Juni 2015, Raja Amirullah divonis hakim dengan kurungan penjara dua tahun. Vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU), yaitu tiga tahun penjara.

Pada kasus tersebut, Raja Amirullah mengaku dirinya tidak bersalah dan telah dizolimi.

Raja Amirullah kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi atas putusan tersebut. Pengadilan Tinggi masih tetap menyatakan dia bersalah dan menjatuhkan putusan tiga tahun penjara.

Masih belum bisa terima karena tetap merasa tidak bersalah, Raja Amirullah kembali mengajukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung.

Tapi upayanya kembali gagal. Mahkamah Agung kembali memutuskan Raja Amirullah bersalah dengan menjatuhkan hukuman 5 tahun penjara denda Rp 200 juta subsider 6 bulan kurungan penjara.

Akhirnya berdasarkan keputusan Mahkamah Agung Raja Amirullah dijebloskan ke Lembaga Permasyarakatan Tanjungpinang pada tanggal 13 September 2018.

Seorang tersangka kasus dugaan korupsi rumah dinas pimpinan dan anggota DPRD Natuna di Kejati Kepri, Selasa (6/9/2022).KOMPAS.com/Elhadif Putra Seorang tersangka kasus dugaan korupsi rumah dinas pimpinan dan anggota DPRD Natuna di Kejati Kepri, Selasa (6/9/2022).

Sementara Ilyas Sabli merupakan Bupati keempat Kabupaten Natuna yang menjabat sejak tahun 2011-2016.

Sebelum menjadi Bupati, Ilyas Sabli pernah menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Natuna di tahun 2001-2010.

Saat ini pria yang berusia 62 tahun itu merupakan anggota DPRD Provinsi Kepri periode 2019 sampai sekarang.

Baca juga: 2 Kapal Berbendera Vietnam Ditangkap di Laut Natuna Utara, Diduga Curi 10 Ton Ikan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com