Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berkas Perkaranya Lengkap, Oknum Polisi dan Istri Penganiaya ART Ditahan Jaksa

Kompas.com - 06/09/2022, 10:55 WIB
Firmansyah,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

BENGKULU, KOMPAS.com - Oknum polisi dan isteri yang menganiaya asisten rumah tangga (ART) di Bengkulu resmi dilimpahkan ke tahanan Kejari Bengkulu usai berkas perkaranya dinyatakan lengkap (P21), Senin (5/9/2022).

Pelimpahan tahanan tersangka oknum polisi BA dan isterinya LER dibenarkan Kasat Reskrim Polres Bengkulu, AKP. Welliwanto Malau.

"Berkas dinyatakan lengkap P21 dan tersangka dilimpahkan ke kejaksaan," jelas Kasat Reskrim, Selasa (6/9/2022).

Baca juga: Aniaya ART, Oknum Polisi di Bengkulu Ditetapkan Tersangka, Istrinya Masih Diperiksa

Sementara itu Kasi Intel Kejari Bengkulu, Riky Musrizal, mengatakan setelah pelimpahan selanjutnya kedua tersangka ditahan.

"Telah dilakukan serah terima tersangka dan barang bukti perkara tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) atas nama tersangka BA dan LER dari penyidik kepada penuntut umum. Para tersangka dikenakan Pasal 44 ayat 2 sub Pasal 44 ayat UU Nomor 23/ 2004 tentang penghapusan KDRT jo Pasal 64 ayat 1 KUHP," kata Riky Musrizal, Selasa (6/9/2022).

Sebelumnya diberitakan seorang ART YA mengalami kekerasan dalam rumah tangga oleh majikannya BA oknum polisi dan istrinya LER.

YA mengalami tindak kekerasan, seperti pemukulan, disiram air hangat, dijemur, dan tidak dibayarkan gajinya selama enam bulan.

Baca juga: Oknum Polisi di Bengkulu Diduga Aniaya ART, Pelaku Diamankan Selasa Malam

Penyiksaan YA oleh majikannya itu terungkap setelah beberapa warga melaporkan penganiayaan itu ke Polres Bengkulu pada Juni 2022.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Regional
30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Regional
Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Regional
Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Regional
Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com