PALEMBANG, KOMPAS.com - Aksi M Leo (20) yang menjambret handphone atau telepon seluler seorang nenek di Jalan Seruni simpang Lorong Kebun Raya, Bukit Lama, Kecamatan Ilir Barat 1 Palembang, Sumatera Selatan berakhir di penjara.
Sebab, Leo menjadi bulan-bulanan massa setelah terjatuh dari motor usai menarik tas milik Sekar Sunaryanti (56).
Kapolsek Ilir Barat I Palembang, Kompol Roy A Tambunan mengatakan, kejadian berlangsung sekitar pukul 13.30 WIB.
Baca juga: Perempuan di Trenggalek Jadi Korban Jambret hingga Jatuh dari Motor
Semula, korban melintas di lokasi kejadian sambil mengendarai sepeda motor dan meletakkan ponselnya di bagian box depan.
Tanpa diduga, dari arah belakang pelaku Leo datang dan langsung mengambil ponsel korban.
“Korban langsung berteriak sehingga pelaku kabur. Namun saat baru mau tancap gas, motornya terjatuh sehingga langsung menjadi bulan-bulanan massa,” kata Roy, Rabu (31/8).
Roy menjelaskan, massa yang marah langsung memukuli pelaku tanpa ampun. Petugas patroli yang berada di sana langsung mengamankan tersangka dari amukan massa.
Dari tersangka petugas mendapatkan barang bukti berupa satu unit ponsel merk Oppo A54 warna biru, dan satu unit sepeda motor Honda Vario Nopol BG 4149 ABN yang digunakan untuk beraksi.
“Sekarang kami masih melakukan pengembangan untuk mencari tahu apakah pelaku pernah beraksi di tempat lain.
Baca juga: 2 Pelajar dan 1 Pemuda di Bengkulu Jambret Ponsel, Uangnya untuk Prostitusi dan Miras
Sementara itu, tersangka Leo mengaku baru kali pertamanya menjambret. Saat beraksi, ia hanya seorang diri.
“Kebetulan lewat dan melihat korban, jadi langsung saya tarik saja,” ujar Leo.
Atas perbuatannya, Leo terancam pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dengan ancaman kurungan penjara 5 tahun.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.