Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Janjikan Bisa Luluskan Anak Masuk SMK di Pekanbaru, Tukang Parkir Tipu 10 Warga Raup Rp 18,8 Juta

Kompas.com - 31/08/2022, 17:45 WIB
Idon Tanjung,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Seorang pria di Kota Pekanbaru, Riau ditangkap Polsek Tampan atas kasus penipuan.

Pelaku berinisial SA (57), warga Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru mengaku bisa meluluskan anak korban masuk ke Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 4 Pekanbaru.

"Pelaku SA menipu 10 orang warga. Modusnya bisa memasukkan anak-anak korban ke SMKN 4 Pekanbaru dengan meminta sejumlah uang," ungkap Kapolsek Tampan, Kompol I Komang Aswatama dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (31/8/2022).

Ia mengatakan, pelaku merupakan tukang parkir di SMKN 4 Pekanbaru.

Baca juga: Viral, Video Mahasiswa Unhas Diusir karena Ngaku Non-binary, Rektor: Kami Terbuka untuk Semua

Pelaku ditangkap pada Senin (29/8/2022), setelah polisi mendapat laporan dari salah satu korban berinisial SR (46), warga Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.

Korban awalnya mendatangi pelaku untuk menanyakan infomasi yang disampaikan SA kepada anak korban. SA mengaku dapat memasukkan calon siswa ke SMKN 4 Pekanbaru melalui jalur belakang.

"Pelaku mengaku akan ada seseorang pegawai dari Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru yang akan membantu meluluskan anak-anak tersebut," kata Komang.

Lalu, pelaku meminta uang sebagai syarat meluluskan calon siswa tersebut.

Komang mengatakan, uang yang diminta pelaku kepada korban bervariasi, jumlahnya mencapai Rp 18,8 juta.

"Uang yang sudah diterima dari sepuluh orangtua calon siswa bervariasi. Totalnya ada Rp 18,8 juta," sebut Komang.

Namun, setelah uang diserahkan, anak-anak para korban tidak diterima bersekolah di SMKN 4 Pekanbaru.

Baca juga: Janjikan Pekerjaan di Italia, Pria di Jember Tipu Korban Rp 13 Juta

Komang menambahkan, pihaknya saat ini masih mengembangkan kasus tersebut. Karena, tidak menutup kemungkinan masih ada korban lainnya.

Pelaku kini ditahan di Polsek Tampan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Pelaku dijerat dengan Pasal 378 dan atau 372 KUHPidana. Ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com