PEKANBARU, KOMPAS.com - Seorang pria di Kota Pekanbaru, Riau ditangkap Polsek Tampan atas kasus penipuan.
Pelaku berinisial SA (57), warga Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tuah Madani, Pekanbaru mengaku bisa meluluskan anak korban masuk ke Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 4 Pekanbaru.
"Pelaku SA menipu 10 orang warga. Modusnya bisa memasukkan anak-anak korban ke SMKN 4 Pekanbaru dengan meminta sejumlah uang," ungkap Kapolsek Tampan, Kompol I Komang Aswatama dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Rabu (31/8/2022).
Ia mengatakan, pelaku merupakan tukang parkir di SMKN 4 Pekanbaru.
Baca juga: Viral, Video Mahasiswa Unhas Diusir karena Ngaku Non-binary, Rektor: Kami Terbuka untuk Semua
Pelaku ditangkap pada Senin (29/8/2022), setelah polisi mendapat laporan dari salah satu korban berinisial SR (46), warga Desa Rimbo Panjang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.
Korban awalnya mendatangi pelaku untuk menanyakan infomasi yang disampaikan SA kepada anak korban. SA mengaku dapat memasukkan calon siswa ke SMKN 4 Pekanbaru melalui jalur belakang.
"Pelaku mengaku akan ada seseorang pegawai dari Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru yang akan membantu meluluskan anak-anak tersebut," kata Komang.
Lalu, pelaku meminta uang sebagai syarat meluluskan calon siswa tersebut.
Komang mengatakan, uang yang diminta pelaku kepada korban bervariasi, jumlahnya mencapai Rp 18,8 juta.
"Uang yang sudah diterima dari sepuluh orangtua calon siswa bervariasi. Totalnya ada Rp 18,8 juta," sebut Komang.
Namun, setelah uang diserahkan, anak-anak para korban tidak diterima bersekolah di SMKN 4 Pekanbaru.
Baca juga: Janjikan Pekerjaan di Italia, Pria di Jember Tipu Korban Rp 13 Juta
Komang menambahkan, pihaknya saat ini masih mengembangkan kasus tersebut. Karena, tidak menutup kemungkinan masih ada korban lainnya.
Pelaku kini ditahan di Polsek Tampan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Pelaku dijerat dengan Pasal 378 dan atau 372 KUHPidana. Ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.