Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Namanya Dicatut Parpol, 80 Warga Jateng Mengadu ke Bawaslu

Kompas.com - 31/08/2022, 17:31 WIB
Muchamad Dafi Yusuf,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Sebanyak 80 warga menyampaikan aduan ke Bawaslu Jawa Tengah (Jateng) karena nama mereka tercantum sebagai anggota partai politik (parpol). 

Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Rofiuddin membenarkan soal adanya laporan tersebut.

"Sebanyak 80 warga tersebut mengetahui telah dicatut sebagai anggota partai politik setelah mengecek dalam aplikasi milik KPU," jelasnya saat dikonfirmasi, Rabu (31/8/2022).

Baca juga: Nama 2 Anggota KPU Kota Parepare Dicatut Parpol

Nama 80 warga yang melapor itu masuk dalam Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Padahal mereka tak pernah merasa menjadi anggota suatu partai politik.

"Mereka kemudian mengadu ke Bawaslu di Jateng," ujarnya.

Sebelumnya, Bawaslu Jateng bersama dengan 35 Bawaslu Kabupaten/Kota di Jateng telah membuka posko pengaduan dalam tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik.

"Posko ini dibuka secara online melalui link https://bit.ly/poskoaduanbawaslujtg. Warga juga bisa menyampaikan pengaduan atau laporan secara langsung," imbuhnya.

Sejak dibuka awal Agustus lalu, hingga kini sudah ada 80 warga yang mengadu. Mereka tersebar di berbagai kabupaten/kota se-Jateng.

"Selain menerima pengaduan, Bawaslu Jateng juga mengintruksikan ke seluruh jajarannya untuk mengecek keanggotaan partai politik," ujarnya.

Dari pengecekan itu juga ditemukan adanya 13 staf dan pegawai Bawaslu di Jateng yang nama dan NIK-nya ada di SIPOL. Atas persoalan ini, Bawaslu Jateng dan Bawaslu kabupaten/kota sudah melakukan proses sesuai ketentuan.

Baca juga: Bawaslu Bantul Temukan Tiga ASN Dicatut dalam Parpol

"Setelah memastikan kebenaran atas aduan, Bawaslu di Jateng menyampaikan saran perbaikan ke KPU di kabupaten atau kota," ungkapnya.

Bawaslu Jateng berharap proses verifikasi administrasi partai politik yang saat ini masih berlangsung bisa berjalan sesuai ketentuan.

"Anggota parpol yang tidak memenuhi syarat harus dicoret. Begitu juga sebaliknya, anggota parpol yang benar-benar memenuhi syarat tidak boleh dicoret," pesannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Imbas Erupsi Gunung Ruang, Bandara Sam Ratulangi Manado Ditutup hingga Besok

Regional
Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Calon Gubernur-Wagub Babel Jalur Perseorangan Harus Kumpulkan 106.443 Dukungan

Regional
Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Keuchik Demo di Kantor Gubernur Aceh, Minta Masa Jabatannya Ikut Jadi 8 Tahun

Regional
Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Hilang sejak Malam Takbiran, Wanita Ditemukan Tewas Tertutup Plastik di Sukoharjo

Regional
Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Diduga Janjikan Rp 200.000 kepada Pemilih, Caleg di Dumai Bakal Diadili

Regional
39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

39 Perusahaan Belum Bayar THR Lebaran, Wali Kota Semarang: THR Kewajiban

Regional
Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Gadaikan Motor Teman demi Kencan dengan Pacar, Pri di Sumbawa Dibekuk Polisi

Regional
Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Digigit Anjing Tetangga, Warga Sikka Dilarikan ke Puskesmas

Regional
Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Elpiji 3 Kg di Kota Semarang Langka, Harganya Tembus Rp 30.000

Regional
Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Motor Dibegal di Kemranjen Banyumas, Pelajar Ini Dapat HP Pelaku

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com