Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pencurian Ratusan Kilogram Dokumen Penting di Kantor Pemerintahan Pati, Otak Pelakunya Diringkus

Kompas.com - 30/08/2022, 22:09 WIB
Puthut Dwi Putranto Nugroho,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

PATI, KOMPAS.com - Otak sekaligus eksekutor pencurian ratusan kilogram dokumen penting di kantor pemerintahan Pati, JHK (44), diringkus jajaran Sat Reskrim Pati.

JHK ini disebut mencuri bertumpuk-tumpuk surat penting di kantor DPRD, Satpol PP, hingga Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Pati.

Kapolres Pati, AKBP Christian Tobing berujar, JHK, warga Kecamatan Dukuhseti, Pati itu dibekuk awal pekan ini, atau beberapa hari setelah kasus lenyapnya banyak arsip di tiga kantor tersebut dilaporkan ke kepolisian.

Baca juga: Pencurian Dokumen, Kapolri Diminta Mediasi Bareskrim-BNN

Selain JHK, Sat Reskrim Polres Pati juga mengamankan tiga rekannya yang ikut membantu pencurian. Saat ini ketiganya masih berstatus saksi.

"Kami amankan kemarin, sudah kabur ke luar Pati," kata Tobing saat jumpa pers di Mapolres Pati, Selasa (30/8/2022).

Menurut Tobing, aksi pencurian dokumen-dokumen di delapan ruang fraksi DPRD Pati, kantor Satpol PP Pati, dan Disdagperin Pati tersebut berlangsung lima kali, mulai dari rentang 5 Agustus hingga 24 Agustus.

Pelaku masuk menggondol tumpukan dokumen saat malam hari sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu petugas jaga yang bertanya tidak menaruh curiga lantaran pencuri mengatasnamakan nama pimpinan.

"Jadi pencuri bisa leluasa masuk kantor walau ada penjaga karena dia mencatut nama pimpinan di situ. Saya diperintah pak ini. Untuk yakinkan petugas jaga saja. Penjaga pun takut mau konfirmasi, makanya percaya saja," kata Tobing.

Kasat Reskrim Polres Pati AKP Ghala Rimba Doa Sirrang mengatakan, dari hasil pemeriksaan sementara, motif pencurian tumpukan dokumen penting tersebut karena faktor ekonomi.

Dokumen-dokumen yang dikumpulkan dari hasil maling tersebut dijual ke pengepul barang rongsokan. Pelaku JHK diketahui baru saja merintis usaha jual beli barang rongsokan.

Meski demikian, kepolisian masih berupaya mendalami apakah ada motif lain.

"Dokumen kertas yang dicuri kemudian dijual rosok. Sekali ngambil satu pikap laku Rp 3-4 juta. Kami amankan uang Rp 1,2 juta, sebanyak 710 kilogram dokumen dari tiga kantor yang jika dijual laku Rp 10 juta, alat timbang dan mobil pikap. Itu dokumen tahun 2016-2021," kata Ghala.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Baca juga: Turis AS Bantu Gagalkan Upaya Pencurian Dokumen Magna Carta di Inggris

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER REGIONAL] Alasan Kapolda Ancam Copot Kapolsek Medan Kota | Duel Bos Sawit dengan Perampok di Jambi

[POPULER REGIONAL] Alasan Kapolda Ancam Copot Kapolsek Medan Kota | Duel Bos Sawit dengan Perampok di Jambi

Regional
Sindir Pemerintah, Warga 'Panen' Ikan di Jalan Berlubang di Lampung Timur

Sindir Pemerintah, Warga "Panen" Ikan di Jalan Berlubang di Lampung Timur

Regional
Pria Ini Curi Sekotak Susu karena Anaknya Menangis Kelaparan, Dibebaskan dan Diberi 13 Kotak

Pria Ini Curi Sekotak Susu karena Anaknya Menangis Kelaparan, Dibebaskan dan Diberi 13 Kotak

Regional
Saat Dua Bule Eropa Ikut Halalbihalal di Magelang, Awalnya Dikira Pesta Pernikahan

Saat Dua Bule Eropa Ikut Halalbihalal di Magelang, Awalnya Dikira Pesta Pernikahan

Regional
Pilkada Nunukan, Ini Syarat Dukungan Jalur Partai dan Independen

Pilkada Nunukan, Ini Syarat Dukungan Jalur Partai dan Independen

Regional
Pilkada Kabupaten Semarang, Belum Ada Partai yang Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati

Pilkada Kabupaten Semarang, Belum Ada Partai yang Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati

Regional
Protes, Pria Berjas dan Berdasi di Palembang Mandi di Kubangan Jalan Rusak

Protes, Pria Berjas dan Berdasi di Palembang Mandi di Kubangan Jalan Rusak

Regional
Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Sebuah Mobil Terlibat Kecelakaan dengan 4 Motor, Awalnya Gara-gara Rem Blong

Regional
Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Rektor Unpatti Bantah Aksi Mahasiswa, Jamin Ada Ruang Aman di Kampus

Regional
Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Terjadi Lagi, Rombongan Pengantar Jenazah Cekcok dengan Warga di Makassar

Regional
Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Berhenti di Lampu Merah Pantura, Petani di Brebes Tewas Jadi Korban Tabrak Lari

Regional
Wisuda di Unpatti Diwarna Demo Bisu Mahasiswa Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FKIP

Wisuda di Unpatti Diwarna Demo Bisu Mahasiswa Buntut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Dosen FKIP

Regional
Pemkab Kediri Bangun Pasar Ngadiluwih Awal 2025, Berkonsep Modern dan Wisata Budaya

Pemkab Kediri Bangun Pasar Ngadiluwih Awal 2025, Berkonsep Modern dan Wisata Budaya

Regional
Ambil Formulir di 5 Partai Politik, Sekda Kota Ambon: Saya Serius Maju Pilkada

Ambil Formulir di 5 Partai Politik, Sekda Kota Ambon: Saya Serius Maju Pilkada

Regional
Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Banjir Kembali Terjang Pesisir Selatan Sumbar, Puluhan Rumah Terendam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com