LARANTUKA, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Solor, Kabupaten Flores Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), masih mendalami kasus pembunuhan istri oleh suaminya di Desa Lemanu, Kecamatan Solor.
Korban yang bernama Antonia Siana Herin (45) itu ditemukan tewas di rumah tetangganya usai dibunuh oleh suami sendiri, KKP (40), Minggu (28/8/2022) pagi.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Solor, Ipda Jefri Afmalo mengatakan, saat ini pihaknya masih memeriksa sejumlah saksi dalam kasus tersebut, termasuk anak kandung korban dan pelaku.
Baca juga: Kronologi Pria di NTT Bunuh Istrinya Sendiri, Korban Ditebas Parang hingga Tewas
"Sudah dua saksi diperiksa dan sekarang lagi periksa anak kandung korban EEK (18)," ujar Jefri saat dihubungi, Selasa (30/8/2022).
Jefri mengungkapkan, pelaku belum ditetapkan sebagai tersangka karena masih dalam tahap pemeriksaan. Meski demikian, pihaknya telah mengamankan barang bukti berupa parang yang digunakan pelaku untuk membunuh korban.
Baca juga: Suami yang Bunuh Istri di NTT Belum Ditetapkan sebagai Tersangka
Menurut Jefri, kejadian pembunuhan ini bermula ketika korban hendak masuk ke dalam rumah untuk istirahat. Namun, pelaku mengusir dan menendang korban.
Setelah mendapat perlakuan yang tidak menyenangkan dari sang suami, korban kemudian ke luar dari rumah.
Tak berselang lama, pelaku masuk ke dalam rumah mengambil parang dan mengejar korban.
"Sesampai di depan rumah tetangga Ibu Aci pelaku mendapati korban dan langsung menebasnya hingga tewas," ujar Jefri.
Pelaku sempat melarikan diri saat aksinya diketahui oleh anak perempuannya, EEK (18).
EEK yang melihat ibunya tergeletak berteriak meminta pertolongan. PBS (15), salah seorang warga yang mendengar teriakan langsung menuju tempat kejadian.
"PBS melihat korban sudah tergelatak namun pelaku tidak ada. PBS kemudian memberitahukan kejadian tersebut kepada RT setempat," kata Jefri.