PALU, KOMPAS.com - Dua oknum polisi yang diduga menganiaya anak di bawah umur di Banggai Laut, Sulawesi Tengah, dibawa ke Polres Banggai Kepulauan.
Kedua polisi berpangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda) berinisial MR dan IJ tersebut saat ini berada dalam penahanan bagian Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Banggai Kepulauan.
Baca juga: 2 Oknum Polisi di Banggai Diduga Aniaya Bocah 17 Tahun, Ini Kata Kapolsek
Kabid Humas Polda Sulteng, Kombes Polisi Didik Supranoto mengatakan kedua oknum polisi itu tidak profesional dalam menjalankan tugas.
"Kedua anggota kemarin langsung dibawa dan diamankan di Polres Bangkep untuk menjalani pemeriksaan,” kata Didik, Selasa (30/8/2022).
Kasus ini sempat viral saat akun Hasria Lasera mengunggah foto korban Sa yang babak belur. Status akun tersebut menulis adanya pemukulan yang terjadi di kantor Polsek Banggai yang dilakukan oknum polisi.
Peristiwa ini berawal, ketika pada Sabtu (27/8/2022) pukul 21.00 Wita. Bripda MR dan Bripda IJ sedang mengamankan kegiatan masyarakat di wilayah Taman Kota Banggai Laut. Saat itu, korban Sa mabuk dan terlibat perkelahian.
Oleh polisi, Sa dan temannya yang terlibat perkelahian dibawa ke Polsek Banggai. Tak lama setelah diamankan, pada pukul 23.00 Wita, Sa dan temannya membuat keributan di polsek.
Oleh kedua oknum polisi itu, keduanya diberikan teguran dan dikabarkan ditampar. Begitu keluar dari polsek, kondisinya babak belur di mana wajah dan bibirnya bengkak. Keluarga Sa yang tak terima melakukan protes sehingga kasus ini viral.
Kemudian pada Senin (29/8/2022), kasusnya menjadi viral. Kapolres Bangkep segera mengirim wakapolres dan Kasi Propam untuk mengecek peristiwa tersebut, dan membawa kedua oknum itu untuk menjalani pemeriksaan.
"Mediasi atas kasus ini sudah dilakukan di kantor Polsek Banggai, dan disepakati pihak keluarga untuk damai. Hasil mediasi tersebut korban sepakat damai dan mencabut laporannya. Semuanya diselesaikan secara kekeluargaan," ujar Didik.
Walau kasusnya sudah diselesaikan dengan adanya surat pernyataan yang ditandatangani pihak yang berperkara, tetapi oknum Anggota Polsek Banggai karena dianggap tidak profesional dalam tugas, sanksi disiplin akan tetap diterapkan kepada keduanya.
Baca juga: PPATK: Ada Oknum Polisi Terdeteksi Terima Aliran Dana Judi Online
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.