Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terlibat Kasus Dugaan Penganiayaan, 3 Mahasiswa UIN Surakarta Ditetapkan Tersangka

Kompas.com - 29/08/2022, 13:04 WIB
Labib Zamani,
Dita Angga Rusiana

Tim Redaksi

SUKOHARJO, KOMPAS.com - Tiga orang tersangka kasus dugaan penganiayaan di lingkungan Kampus Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Mas Said Surakarta ditangkap polisi.

Tiga tersangka yang ditangkap tersebut merupakan mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta,  berinisial ZA, MJ dan SA.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kartasura AKP Mulyanta mengatakan, penangkapan tiga tersangka dilakukan di lokasi berbeda, yakni Klaten, Boyolali dan Solo. Mereka ditangkap dua hari setelah kejadian.

Baca juga: Viral Dugaan Penganiayaan Saat Kegiatan Menwa UIN Surakarta, Wakil Rektor Membantah

"Kurang lebih dua hari tersangka berhasil kita amankan di tiga tempat berbeda," kata Mulyanta dalam pers rilis di Mapolsek Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah, Senin (29/8/2022).

Kejadian dugaan pengeroyokan dan penganiayaan di lingkungan Kampus UIN Surakarta terjadi pada Rabu (24/8/2022) sekitar pukul 19.30 WIB. Kemudian dilaporkan polisi pada Jumat (26/8/2022).

Bermula korban berinisial AFS menyaksikan penutupan orientasi studi dan pengenalan kampus (Ospek) bagi mahasiswa baru di Kampus UIN Surakarta.

Korban tidak sengaja bertemu dengan mantan pacar berinisial ADP bermaksud mau meminta maaf terkait kejadian yang dulu pernah dilakukan.

Permintaan maaf korban tidak ditanggapi oleh mantan pacarnya tersebut. Kemudian korban pulang ke rumah dan kembali meminta maaf melalui pesan elektronik.

"Korban minta maaf lewat akun Instgram. Kemudian sama mantan pacarnya itu dijawab silakan datang ke kampus," kata dia.

Korban kemudian datang ke Kampus UIN Surakarta bermaksud menemui mantan pacarnya itu. Korban tidak bertemu dengan mantan pacarnya, justru bertemu dengan tersangka SA tak lain pacar baru ADP.

"Korban disuruh membuat video klarifikasi permintaan maaf kepada ADP. Dugaan dia (tersangka), korban pernah melakukan pelecehan seksual kepada ADP. Katanya kejadiannya tahun 2018," ungkap dia.

Setelah membuat video klarifikasi, kata Mulyanta korban yang hendak pulang dihadang tersangka. Korban dibawa ke suatu tempat di lingkungan Kampus UNS dan dianiaya tersangka SA bersama dua tersangka lain, ZA dan MJ.

Selain dianiaya, korban juga diminta minum air kloset yang diambil oleh tersangka dengan menggunakan sandal. Mulyanta menyampaikan motif tersangka menganiayaan korban yang juga masih berstatus mahasiswa UIN Surakarta diduga karena dendam.

Tersangka SA tidak terima pacarnya diduga dilecehkan oleh korban.

"Kejadian itu dipicu oleh dendam. Karena pacarnya (tersangka) menurut dugaan dia telah dilecehkan korban," ungkap dia.

Baca juga: Ratusan Orang Berpakaian Hitam Geruduk UIN Surakarta, Cari Pelaku Penganiayaan Mahasiswa

Halaman:


Terkini Lainnya

Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Regional
Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Regional
Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Regional
TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

Regional
Penumpang yang Tusuk Driver 'Maxim' di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film 'Rambo'

Penumpang yang Tusuk Driver "Maxim" di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film "Rambo"

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Regional
Berangkat dari Jakarta, 'Driver' Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Berangkat dari Jakarta, "Driver" Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Regional
Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Regional
Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Regional
Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Regional
Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

Regional
Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Regional
Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com