Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Bandar Judi Togel Online di Maluku Tengah Ditangkap

Kompas.com - 28/08/2022, 06:44 WIB
Rahmat Rahman Patty,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

AMBON,KOMPAS.com - Kepolisian Resort (Polres) Maluku Tengah menangkap empat bandar judi togel online yang selama ini beroperasi di wilayah Maluku Tengah.

Keempat bandar togel online yang ditangkap yakni RKM (50), RC (41), MHS (51) dan ZD (52).

Kapolres Maluku Tengah AKBP Dax Imanuel Manuptty mengatakan, penangkapan empat bandar judi online itu dilakukan tim Resmob pada waktu dan lokasi berbeda di Maluku Tengah.

Baca juga: Polda Lampung Ringkus 7 Bandar Judi Online, Berkiblat ke Hong Kong dan Makau

“Ada empat Bandar yang kami tangkap, dua orangg wanita dan dua laki-laki,” kata Dax kepada Kompas.com Sabtu (27/8/2022).

Awalnya polisi menangkap RKM di rumahnya di kelurahan Letwaru, kota Masohi pada 14 Agustus 2022. Berselang sepuluh hari kemudian, polisi kembali menangkap RC di desa Liang kecamatan Elpaputih danMHS di kelurahan Namaelo.

“Sedangkan ZD ditangkap di Haruru kota Masohi pada 25 Agustus dua hari lalu,” katanya.

Dax menjelaskan, keempat bandar togel online ini melancarkan aksinya dengan mengumpulkan nomor yang dipasang warga ke mereka untuk diinput ke situs togel online.

Apabila nomor warga yang diinput keluar di situs maka para bandar ini secara otomatis akan mendapatkan keuntungan.

Dalam penangkapan itu, polisi juga ikut menyita berupa barang bukti berupa uang yang disetor warga dan juga sejumlah hanpdphone yang digunakan untuk mengakses situs judi online.

“Kalau pasang seribu lalu tembus empat angka itu Rp 10 juta tapi yang memasang hanya dapat Rp 7 juta dan bandar dapat Rp 3 juta,” ujarnya.

Baca juga: Polres Purworejo Baru Tangkap Pelaku Satu Judi Togel, Pemuka Agama: Masih Banyak Tempat-tempat Perjudian

Setelah ditangkap, keempat bandar itu langsung diperiksa dan ditetapkan sebagai tersangka. Mereka pun terancam dijerat dengan pasal 303 ayat 1 ke 1E, 2E KUHP serata Pasal 15 Ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 Tentang ITE.

Dia mengatakan aktivitas penyakit masyarakat itu akhirnya diberantas lantaran sangat meresahkan warga di wilayah itu.

“Penyakit masyarakat ini sudah sangat meresahkan, dan kami berkomitmen untuk memberantas segala bentuk perjudian di masyarakat,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anak Mantan Bupati Sragen Daftar Pilkada 2024: Maju Lewat Demokrat, Lulusan Luar Negeri

Anak Mantan Bupati Sragen Daftar Pilkada 2024: Maju Lewat Demokrat, Lulusan Luar Negeri

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Aparat Desa di Nagekeo NTT Tenggelam Saat Memanah Ikan di Laut, hingga Kini Belum Ditemukan

Aparat Desa di Nagekeo NTT Tenggelam Saat Memanah Ikan di Laut, hingga Kini Belum Ditemukan

Regional
Gamelan Berusia Ratusan Tahun di NTB Dicuri, Pelaku Masih Diburu

Gamelan Berusia Ratusan Tahun di NTB Dicuri, Pelaku Masih Diburu

Regional
Jaring Bakal Calon Pilkada Solo, Gerindra Sebut Kebanjiran Tokoh

Jaring Bakal Calon Pilkada Solo, Gerindra Sebut Kebanjiran Tokoh

Regional
Tumbuhkan Perekonomian Lamongan, Pemkab Lamongan Optimalkan Reforma Agraria 

Tumbuhkan Perekonomian Lamongan, Pemkab Lamongan Optimalkan Reforma Agraria 

Regional
Hampir Dua Tahun Tak Terungkap, Keluarga Almarhum Iwan Boedi Tagih Hasil Penyelidikan ke Polisi

Hampir Dua Tahun Tak Terungkap, Keluarga Almarhum Iwan Boedi Tagih Hasil Penyelidikan ke Polisi

Regional
Momen Korban Perampokan Duel dengan Pelaku, Uang Ratusan Juta Rupiah Berhamburan

Momen Korban Perampokan Duel dengan Pelaku, Uang Ratusan Juta Rupiah Berhamburan

Regional
Teken MoU dengan LCH, Pak Yes Ingin Showroom Produk-produk Unggulan Lamongan Terus Berkembang

Teken MoU dengan LCH, Pak Yes Ingin Showroom Produk-produk Unggulan Lamongan Terus Berkembang

Regional
Pilunya Apriani, Bocah 1 Tahun Penderita Hidrosefalus yang Butuh Dana Berobat ke Bali

Pilunya Apriani, Bocah 1 Tahun Penderita Hidrosefalus yang Butuh Dana Berobat ke Bali

Regional
Dorong Realisasi Program Lamongan Sehat, Bupati Lamongan Resmikan Poliklinik II RSUD Dr Soegiri

Dorong Realisasi Program Lamongan Sehat, Bupati Lamongan Resmikan Poliklinik II RSUD Dr Soegiri

Kilas Daerah
Video Mesum di Salah Satu Lapas Jateng Ternyata Dibuat sejak 2020

Video Mesum di Salah Satu Lapas Jateng Ternyata Dibuat sejak 2020

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Dijual di Atas HET, 800 Tabung Elpiji Milik Agen Nakal Disita Polisi

Dijual di Atas HET, 800 Tabung Elpiji Milik Agen Nakal Disita Polisi

Regional
Hadapi Pilkada, Elite Politik di Maluku Diminta Tak Gunakan Isu SARA

Hadapi Pilkada, Elite Politik di Maluku Diminta Tak Gunakan Isu SARA

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com