Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Edarkan Narkoba di Dalam Lapas, Dua Napi Diamankan Tim Gabungan

Kompas.com - 26/08/2022, 23:36 WIB
Defriatno Neke,
Khairina

Tim Redaksi

 

BAUBAU, KOMPAS.com – Dua orang narapidana penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Baubau inisial FR dan AR diamankan tim gabungan Polres Baubau dan anggota Lapas Baubau.

Keduanya kedapatan menyimpan dan mengedarkan narkoba jenis sabu didalam Lapas Kelas IIA Baubau. 

Baca juga: Mantan Anggota Satpol PP Kota Malang Ditangkap Polisi Terkait Narkoba

Pengungkapan pengedar narkoba ini terjadi setelah polisi melakukan pengembangan terhadap tertangkapnya kurir narkoba inisial LF (20) di pelabuhan Murhum, belum lama ini. 

“Ini hasil pengembangan dari kurir narkoba yang kami tangkap minggu lalu, kita sinergitas dan koordinasi dengan kalapas sehingga Alhamdulillah ditangkap dan diamankan FR dan AR,” kata Kapolres Baubau, AKBP Erwin Pratomo, di kantornya, Jumat (26/8/2022). 

Pelaku FR merupakan seorang narapidana kasus pencabulan sedangkan pelaku AR merupakan seorang narapidana kasus AR kasus narkoba. 

Keduanya kedapatan menyimpan 5,26 gram nakorba jenis sabu yang dipisah menjadi 8 paket kecil di dalam kamar pelaku di Lapas Baubau.  

“Mereka ini (FR dan AR) adalah pengguna dan juga pengedar (narkoba),” ujar Erwin. 

Baca juga: Pengedar Narkoba di Bangkalan Kaget, Bangun Tidur Sudah Dikepung Polisi, Simpan 12 Paket Sabu

Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Baubau, Herman Mulawarman, mengatakan, pengungkapan kasus narkoba ini setelah pihaknya mendapat informasi adanya narkoba dalam kamar warga binaan. 

“Kami langsung tindak lanjuti, jam 10 kami bergerak hasilnya sesuai yang ada Barang bukti ini ditemukan didalam kamar yang bersangkutan, kemudian kami menyampaikan langsung ke pihak polres terkait hasil razia tersebut,” ucap Herman. 

Menurut Herman, masuknya narkoba dalam Lapas bisa terjadi berbagai kemungkinan seperti orang luar melempar narkoba yang dibungkus dalam plastik ke dalam lapas

“Lapas kita temboknya hanya 3 meter gampang sekali untuk melakukan pelemparan, dan tidak menutup kemungkinan sabu tersebut diseludupkan oleh keluarga atau pengunjung yang masuk,” katanya. 

Polisi menyita sejumlah barang bukti seperti 8 paket sabu, alat penghisap,  telepon genggam, satu batang pirex kaca.

Saat ini kedua pelaku masih berstatus narapidana dan tetap akan dikenakan sanksi pasal 114 ayat 2 tentang nakrotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penumpang Kapal Terjebak 5 Jam di Merak, BPTD Akan Tegur Pengelola Pelabuhan

Penumpang Kapal Terjebak 5 Jam di Merak, BPTD Akan Tegur Pengelola Pelabuhan

Regional
Raih Gelar S3 dengan IPK sempurna, Mbak Ita Bakal Ikut Wisuda Ke-174 Undip Semarang

Raih Gelar S3 dengan IPK sempurna, Mbak Ita Bakal Ikut Wisuda Ke-174 Undip Semarang

Regional
Pelaku Penusukan Mantan Istri di Semarang Dibekuk, Kaki Kanannya Ditembak

Pelaku Penusukan Mantan Istri di Semarang Dibekuk, Kaki Kanannya Ditembak

Regional
Debt Collector dan Korban Pengadangan di Pekanbaru Berdamai

Debt Collector dan Korban Pengadangan di Pekanbaru Berdamai

Regional
Mantan Pj Bupati Sorong Divonis 1 Tahun 10 Bulan dalam Kasus Korupsi

Mantan Pj Bupati Sorong Divonis 1 Tahun 10 Bulan dalam Kasus Korupsi

Regional
Alasan Golkar Lirik Irjen Ahmad Luthfi Maju di Pilgub Jateng 2024

Alasan Golkar Lirik Irjen Ahmad Luthfi Maju di Pilgub Jateng 2024

Regional
Tarik Minat Siswa Belajar Bahasa Jawa, Guru SMP di Cilacap Gunakan Permainan Ular Tangga

Tarik Minat Siswa Belajar Bahasa Jawa, Guru SMP di Cilacap Gunakan Permainan Ular Tangga

Regional
Pj Gubernur Al Muktabar Tegaskan Bank Banten Punya Performa Baik dan Sehat

Pj Gubernur Al Muktabar Tegaskan Bank Banten Punya Performa Baik dan Sehat

Regional
Demam Berdarah di Demak Mengkhawatirkan, Pasien di RSUD Sunan Kalijaga Terus Meningkat

Demam Berdarah di Demak Mengkhawatirkan, Pasien di RSUD Sunan Kalijaga Terus Meningkat

Regional
Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Pj Gubernur Fatoni Ajukan 6 Ranperda Provinsi Sumsel

Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Pj Gubernur Fatoni Ajukan 6 Ranperda Provinsi Sumsel

Regional
Anak Mantan Bupati Sragen Daftar Pilkada 2024: Maju Lewat Demokrat, Lulusan Luar Negeri

Anak Mantan Bupati Sragen Daftar Pilkada 2024: Maju Lewat Demokrat, Lulusan Luar Negeri

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Aparat Desa di Nagekeo NTT Tenggelam Saat Memanah Ikan di Laut, hingga Kini Belum Ditemukan

Aparat Desa di Nagekeo NTT Tenggelam Saat Memanah Ikan di Laut, hingga Kini Belum Ditemukan

Regional
Gamelan Berusia Ratusan Tahun di NTB Dicuri, Pelaku Masih Diburu

Gamelan Berusia Ratusan Tahun di NTB Dicuri, Pelaku Masih Diburu

Regional
Jaring Bakal Calon Pilkada Solo, Gerindra Sebut Kebanjiran Tokoh

Jaring Bakal Calon Pilkada Solo, Gerindra Sebut Kebanjiran Tokoh

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com