Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru Olahraga di Belitung yang Terekam Kasar pada Murid Dinonaktifkan

Kompas.com - 25/08/2022, 21:04 WIB
Heru Dahnur ,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BELITUNG, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Belitung, Kepulauan Bangka Belitung, menindak tegas oknum guru yang melakukan kekerasan terhadap siswa di sekolah.

Guru olahraga berinisial F (52) yang berstatus pegawai negeri sipil (PNS) itu, kini dinonaktifkan dan dipindahkan sebagai staf Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Belitung.

"Menonaktifkan sementara dari jabatan guru SD Negeri 33 Tanjungpandan dan dialihkan sebagai staf pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Belitung," kata Kepala Disdikbud Belitung, Soebagio, dalam keterangan pers yang diterima Kamis (25/8/2022).

Baca juga: Angka Kekerasan Perempuan dan Anak di Bandung Tinggi, Lembaga Pendidikan Tak Aman

Soebagio mengungkapkan, jika kemudian hari ada proses hukum, maka Dinas akan mengambil tindakan setelah keputusan hukum bersifat tetap dan mengikat atau inkrah.

"Sebagai bentuk pencegahan agar tidak terulang kembali peristiwa yang sama, maka kami sosialisasi pada pendidik atau tenaga pendidik terkait Undang-undang Perlindungan Anak dan disiplin pegawai," ujar Soebagio.

Saat ini diketahui, guru yang bersangkutan dan keluarga siswa telah bertemu dan sepakat membuat surat perjanjian damai.

Dalam surat itu, F mengaku melakukan kesalahan dan meminta maaf karena telah bertindak kasar pada murid.

Peristiwa terjadi pada Jumat (12/8/2022) saat seorang siswa laki-laki sedang duduk di sebuah kursi di teras sekolah, kemudian didatangi guru olahraga tersebut.

Baca juga: Kuasa Hukum Bantah Tuduhan Kekerasan Seksual di Sekolah SPI, Bawa Bukti Foto hingga Rekaman Video

Guru itu terlihat mengayunkan kaki dan tangan di hadapan siswa tersebut.

Kejadian yang berlangsung saat jam ekstrakurikuler itu terekam kamera. Videonya kemudian menyebar di aplikasi percakapan.

Diduga oknum guru emosional karena sang murid tidak menggubris teguran saat dilarang bermain air di sekolah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com