ACEH UTARA, KOMPAS.com – PT Pase Energi Migas Perseroda, milik Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, hingga kini belum menghasilkan laba dan disetor sebagai pendapatan asli daerah (PAD). Padahal, perusahaan yang seluruh sahamnya dikuasai Pemerintah Aceh Utara berdiri sejak 2010.
Direktur Utama PT Pase Energi, Azman Abdullah dihubungi per telepon, Kamis (25/8/2022), mengakui perusahaan yang dipimpinnya belum bisa menghasilkan untung untuk disetor menjadi PAD Aceh Utara.
“Kita memang ada kerjaan kecil-kecil, misalnya jaringan gas rumah tangga. Namun itu hasilnya belum bisa kita setor ke kas daerah. Bahkan untuk gaji karyawan saja masih belum mencukupi,” sebut Azman.
Baca juga: 4 Warga Aceh Terseret Arus Sungai Saat Mandi di Lokasi Wisata, 1 Selamat, 3 Hilang
Dia menyebutkan, perseroan terus berusaha mencari pekerjaan di sektor minyak dan gas ke depan. Sehingga bisa menjadi tulang punggung pendapatan daerah.
“Namun sejauh ini, belum ada kerja sama dengan pihak lainnya. Termasuk join pekerjaan. Sehingga memang belum menghasilkan, semoga ke depan semakin maju perusahaan ini,” ucap dia.
Sekadar diketahui, awalnya perusahaan plat merah ini berdiri dengan nama Perusahaan Daerah (PD) Pase Energi. Lalu berganti nama menjadi PT Pase Energi Migas Perseroda.
Baca juga: Berawal dari Keluhan Gas Cepat Habis, Pengoplosan Elpiji di Kabupaten Bandung Terbongkar
Salinan akte perusahaan yang diperoleh Kompas.com tertanggal 2 Juni 2022, menunjukan struktur perusahaan yaitu dewan direksi, sebagai direktur utama Azman Abdullah, lalu posisi Komisaris Independent Teuku Tarmizi, Komisaris Utama Mirza Gunawan, dan Komisaris Taufik Hidayat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.