BAUBAU, KOMPAS.com – Seorang pelaku pencurian inisial DN (30), nyaris tewas diamuk massa di Kelurahan Tanganapada, Kecamatan Murhum, Kota Baubau, Sulawesi Tenggara.
Beruntung, aparat kepolisian dari Polsek Murhum yang berada di lokasi kejadian berhasil menyelamatkan pelaku dengan mengeluarkan tembakan peringatan.
Baca juga: Kemudikan Mobil, Anak Usia 15 Tahun Tabrak Lari Nenek yang Naik Motor hingga Nyaris Diamuk Massa
“Terjadilah dengan masyarakat yang ingin main hakim sendiri, tapi berhasil kami redam dan kami segera amankan tersangka ke Polsek Murhum dalam keadaan sehat,” kata Kapolsek Murhum, Ipda Muhamad Arif, Kamis (25/8/2022).
Kasus ini ketika warga kehilangan televisi dan setelah melakukan pencarian, korban menemukan televisi tersebut berada di kamar kos pelaku.
“Jadi jarak kos dengan rumah korban hanya 200 meter. Saat barang bukti ada di kamar kos pelaku, korban menghubungi polisi, saat tiba banyak warga disana,” ujar Arif.
Menurut Arif, pelaku selain mencuri, pelaku juga membuang rokok di atas tempat tidur sehingga membuat sebagian rumah korban.
“Motifnya adalah kebutuhan ekonomi, di mana tersangka terdesak uang bayar uang kos, jadi pelaku melakukan tindak pidana pencurian,” ucap Arif.
Saat ini pelaku ditahan di ruang tahanan Mapolsek Murhum, pelaku yang dikenakan pasal 363 ayat 1 tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Baca juga: Polisi Pastikan Pria yang Diamuk Warga Depok dan Pakaiannya Dilucuti adalah Maling Motor
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.