PALEMBANG, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan menyiapkan lahan seluas 8.300 hektar di Kecamatan Jirak Raya dan Sekayu, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), sebagai kawasan perkebunan tebu terintegrasi.
Ketua Tim Tenaga Ahli Penyusunan Peta Peluang Investasi Sucofindo Edi Wiraguna mengatakan, lahan tebu baru itu sebagai salah satu upaya pemenuhan kebutuhan pasokan gula dalam negeri.
Sebab, saat ini kuota gula yang dipenuhi baru 5 juta ton, sedangkan kebutuhan gula dalam negeri 6 juta ton.
Baca juga: Truk Pengangkut Tebu Adu Banteng dengan Avanza di Madiun, 2 Orang Terluka
"Sisanya masih impor dari negara lain. Pembangunan perkebunan tebu terintegrasi ini juga upaya pemerintah dalam menggalakkan swasembada gula rumah tangga tahun 2024,” ujar Edi di Palembang, Rabu (24/8/2022).
Edi menjelaskan, pemilihan lokasi lahan untuk perkebunan tebu itu sudah melalui kajian. Seperti melihat kondisi lahan serta wilayah jangkau menuju ke pelabuhan untuk membawa hasil produk turunan dari tebu.
“Untuk akesibilitas, lokasi ini juga dekat dengan sungai yang terhubung dengan Pelabuhan Tanjung Api-Api. Sehingga dapat mempermudah proses pengiriman,” beber dia.
Menurut Edi, lokasi tersebut sebelumnya merupakan wilayah konsesi dari PT Musi Andalan Sumatera (MAS). Namun, karena izin usahanya tak lagi diusulkan, tempat itu pun ditunjuk sebagai lokasi untuk perkebunan tebu terintegrasi.
“Luasan lahan tersebut sudah melebihi syarat pembuatan pabrik pengolahan tebu dan turunannya di mana harus memiliki lahan tebu setidaknya 2.000 hektar. Sedangkan di lokasi ini 8.300 hektar,” jelasnya.
Baca juga: Kades di Muba Sumsel Kritis Ditembak, Polisi Temukan Senpi Rakitan dan 20 Amunisi Milik Korban
Sementara itu, Direktur Perencanaan Sumber Daya Alam Kementerian Investasi Badan Koordinasi Penanaman Modal Ratih Purbasari Kania menambahkan, saat ini mereka masih melakukan studi kelayakan untuk melihat aspek finansial dan pasar.
Studi kelayakan itu akan berlangsung selama enam bulan ke depan.
“Sumsel dipilih sebagai lokasi pembangunan pabrik tebuh karena memiliki lahan yang memadai. Sebab, untuk di Jawa dan Lampung sudah tidak ada lahan lagi. Tetapi, kita akan menunggu dulu dari hasil studi kelayakan,” jelasnya.
Syarat dalam studi kelayakan untuk perkebunan tebu, salah satunya adalah lokasi pabrik yang tidak boleh lebih dari 80 kilometer dari pelabuhan atau tempat pengiriman.
“Pengiriman tidak boleh lebih dari 24 jam karena akan mengurangi kualitas tebu tersebut,” ungkapnya.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Sumsel Yudha Husni menjelaskan, sejak Juli 2022, lahan tebu di Sumsel mencapai 38.344 hektar dengan jumlah produksi gula sudah mencapai 89.802 ton.
Sehingga, capaian tersebut membuat Sumsel menjadi provinsi keempat yang telah menghasilkan gula terbesar.
Penetapan kebun tebu sebagai proyek prioritas strategis ini diharapkan bisa mengundang investor untuk segera menanamkan modalnya di Sumsel.
"Dengan begitu, akan lebih banyak penyerapan tenaga kerja. Harapannya 60 persen tenaga kerja di industri ini adalah warga lokal,” ungkapnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.