Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dewan Adat Doberai Papua Barat Turun Tangan Tertibkan Aktivitas Tambang Emas di Manokwari

Kompas.com - 24/08/2022, 13:15 WIB
Roberthus Yewen,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

MANOKWARI, KOMPAS.Com - Dewan Adat Papua (DAP) Wilayah III Doberai mendata dan menertibkan aktivitas penambangan emas di Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat.

Ketua DAP Doberai Keliopas Meidodga menjelaskan, penertiban dilakukan agar pengelolaan tambang dikelola dengan baik dan berdampak langsung kepada masyarakat pemilik hak ulayat yang ada di area tambang tersebut.

"Penertiban ini kami lakukan agar ke depan tambang yang dikelola ini dapat dilindungi oleh DAP Doberai dan masyarakat adat, serta masyarakat sendiri yang mengelola dan mendapatkan hasil untuk menghidupi kehidupan ekonominya sehari-hari," kata Keliopas kepada Kompas.com, Selasa (23/8/2022).

Baca juga: Tak Kantongi Izin Adat, Helikopter di Manokwari Digembok Dewan Adat Doberai Papua Barat

Keliopas menegaskan bahwa DAP Doberai hanya mendata semua penunjang atau investor serta alat yang digunakan untuk melakukan aktivitas penambangan.

"DAP tidak melarang aktivitas penambangan, tetapi kami hanya melakukan pendataan dan tertib administrasi, sehingga semua aktivitas penambangan harus dilakukan secara legal melalui koperasi yang telah ditunjuk oleh DAP," ujarnya.

Soroti 5 poin

Ketua Bidang Investasi dan Perkembangan Ekonomi Masyarakat DAP Doberai, Sevanrhoo Noya Dean Tanardi menjelaskan bahwa ada lima poin yang dikeluarkan oleh DAP Doberai untuk menertibkan aktivitas penambangan.

Adapun lima poin yang dikeluarkan oleh DAP Doberai yakni:

1. Setiap penunjang/investor dan bentuk usaha (Exce laju, Long Boat, Helikopter, Warung) yang berada di wilayah tambang harus terdaftar dalam koperasi yang telah ditunjuk oleh DAP Wilayah III Domberai.

2. Kegiatan pertambangan melalui koperasi yang telah ditunjuk oleh DAP Doberai tetap dilakukan, DAP Doberai hanya melakukan pendataan dan tertib administrasi dalam mendukung program pemerintah untuk mencegah aktivitas yang tidak diinginkan (seperti perjudian, narkoba, minuman keras, BBM dan emas ilegal).

3. Harga sewa lahan ditentukan oleh penunjang/investor dengan pemilik hak ulayat.

4. Jika penunjang/investor/pemilik hak ulayat yang bekerja tidak melalui koperasi makan disebut ilegal.

5. DAP Wilayah III Doberai meminta penunjang/investor bekerja sama dengan koperasi bertujuan mendukung proses legalitas.

Baca juga: Pesan Pj Gubernur Papua Barat kepada Penjabat Wali Kota: Saya Lihat Sorong Banjir Hari Ini

Vanro, sapaannya, mengungkapkan bahwa lima poin yang dikeluarkan DAP Doberai ini untuk memberikan perlindungan terhadap masyarakat pemilik hak ulayat agar dapat mengelola tambangnya secara baik dan tertib administrasi.

“Kami bantu menertibkan agar pengelolaan tambang yang ada di Kabupaten Manokwari ini ke depan bisa lebih tertib administrasi dan akan diurus oleh DAP, sehingga diberikan izin oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah, dan legal pengelolaan tambangnya ke depan,” ungkapnya.

Menurut Vanro, DAP Doberai telah mengirim Penjaga Tanah Papua (PETAPA) yang dikoordinir oleh Koperasi Meirengkey Meyah Otgeninsa, Koperasi Jasa Putra Manted Mandiri dan Koperasi Warsirawi Mulai untuk mendata. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bea Cukai Temukan Truk Berisi Jutaan Batang Rokok Ilegal Tak Bertuan di Kalbar

Bea Cukai Temukan Truk Berisi Jutaan Batang Rokok Ilegal Tak Bertuan di Kalbar

Regional
Siswi SMA yang Simpan Bayinya di Koper Ternyata Sedang Magang

Siswi SMA yang Simpan Bayinya di Koper Ternyata Sedang Magang

Regional
TKW Asal Cianjur Diduga Jadi Korban Kekerasan Majikan di Irak, Kini Minta Dipulangkan ke Indonesia

TKW Asal Cianjur Diduga Jadi Korban Kekerasan Majikan di Irak, Kini Minta Dipulangkan ke Indonesia

Regional
Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Balikpapan Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Regional
Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Batam Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Petir

Regional
Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Morowali Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Petir

Regional
2 Perempuan Indonesia Kabur Saat Hendak Dijadikan Penghibur di Malaysia

2 Perempuan Indonesia Kabur Saat Hendak Dijadikan Penghibur di Malaysia

Regional
[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

[POPULER REGIONAL] Rencana Satyalancana untuk Gibran dan Bobby | Demi Anak, Ayah Nekat Curi Susu

Regional
Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Kantor UPT Dishub di Pulau Sebatik Memprihatinkan, Tak Ada Perbaikan Sejak Diresmikan Menteri Harmoko

Regional
Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Pilkada Solo, PKS Lakukan Penjaringan Bakal Cawalkot dan Siap Berkoalisi

Regional
Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Pembangunan Tanggul Sungai Wulan Demak Pakai Tanah Pilihan

Regional
19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

19,5 Hektar Tanaman Jagung di Sumbawa Terserang Hama Busuk Batang

Regional
Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com