KOMPAS.com - Mayat seorang pria ditemukan di pinggir jalan raya Cisewu Kabupaten Garut-Talegong hingga Pangalengan Bandung, Sabtu (20/8/2022).
Saat ditemukan mayat pria tersebut dalam kondisi tersandar di tebing dengan pakaian lengkap yakni kaus dan celana panjang hitam. Mayat tersebut dibungkus selimut bercorak warna putih coklat.
Sementara bagian leher mayat hingga kedua kakinya diikat kabel listrik dengan wajah bersimbah darah.
Di dekat mayat korban ditemukan gagang sapu lantai dan 10 meter dari lokasi penemuan mayat, tepatnya di bawah jembatan, ada kursi dengan bercak darah.
Sontak penemuan mayat tersebut menggegerkan warga di Kampung Mekar Famili, Desa Sukajaya, Kecamatan Cisewu.
Lokasi penemuan mayat tersebut berjarak sekitar 1 kilometer dari pemukiman warga. Jalan tersebut hanya ramai pada akhir pekan dilewati wisawatan ke Pantai Rancabuaya.
Sementara sehari-hari, jalan itu dilewati warga yang bekerja menyadap nira.
Kepala Desa Sukajaya Kecamatan Cisewu Pujarsono menduga mayat tersebut dibuang menjelang pagi hari dengan kondisi terburu-buru.
"Sepertinya niatnya mau dibuang ke susukan (got saluran air), tapi nyangkut," katanya saat dihubungi, Minggu (21/8/2022).
Baca juga: Pembunuh Pengusaha Asal Bandung yang Ditemukan Tewas Terikat Kabel Terancam Hukuman Mati
Dari hasil penyelidikan, identitas mayat tersebut adalah M Stefanus Adiya Lay, pengusaha asal Saturnus Utara, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung.
Ia tewas usai dibunuh sopir pribadinya sendiri, RN alias Ujang (43) pada Jumat (19/8/2022).
Pelaku nekat menghabisi nyawa korban karena kesal gajinya satu bulan setengah tidak dibayar korban.
Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengatakan, pelaku sempat menagih gajinya, namun hal itu membuat korban malah marah besar kepada pelaku.
Baca juga: Fakta Mayat Pria Terlilit Kabel Listrik di Garut, Dibunuh Sopir Pribadi karena Gaji Telat
“Saat korban turun dari kamarnya mengambil air soft gun, tersangka langsung mengambil palu dan melemparkan palu hingga mengenai wajah korban dan tersangka menghujani dengan palu di kepala korban,” katanya.
Setelah itu, pelaku mengikat mayat korban dengan kabel listrik dan membungkusnya dengan taplak meja hingga plastik meja makan dan bed cover.
“Pukul 7 malam, pelaku membawa korban ke Garut, sekitar pukul 2 pagi setelah jalan sepi, korban langsung membuang korban bersama barang-barang lain yang terkena darah,” jelasnya.
Atas perbuatannya itu, pelaku terancam pasal pembunuhan berencana dan terancam hukuman mati.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Ari Maulana Karang | Editor : Dita Angga Rusiana), Tribunnews)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.