Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bunuh Majikannya karena Tak Bayar Gaji, Sopir Pribadi Diancam Hukuman Mati

Kompas.com - 22/08/2022, 21:01 WIB
Farid Assifa

Penulis

KOMPAS.com - Seorang sopir pribadi asal Garut, RN (43) ditangkap aparat Polres Garut karena membunuh majikannya seorang pengusaha transportasi.

Pelaku membunuh korban karena kesal gajinya selama 1,5 bulan belum dibayar dan korban mengancam akan menembak saat ditagih.

Dilansir Kompas.com dari Antaranews.com, peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Jumat (19/8/2022) malam. Korban bernama Stefanus Editylay, warga Batununggal, Kota Bandung.

Baca juga: Fakta Mayat Pria Terlilit Kabel Listrik di Garut, Dibunuh Sopir Pribadi karena Gaji Telat

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono menjelaskan, sebelum membunuh pelaku sempat menagih gajinya 1,5 bulan belum dibayar. Pelaku biasa mendapat gaji Rp 4,5 juta per bulan.

"Pelaku menagih gajinya yang 1,5 bulan belum dibayar, namun responsnya marah-marah dan sempat mengancam akan menembak tersangka," kata Wirdhanto.

Ancaman korban itu hampir dilakukan. Korban sempat hendak mengambil senjata yang diketahui berjenis air softgun. Lalu pelaku mengambil palu dan menganiaya korban hingga terkapar.

Pelaku kemudian membungkus korban dengan plastik dan menjerat lehernya dengan kabel hingga tewas.

Selanjutnya, pelaku membawa korban ke daerah sepi di selatan Garut lalu membuang jasad korban di pinggir jalan.

Kasus tersebut terungkap setelah adanya penemuan mayat di jalan Cisewu, Kabupaten Garut.

Polisi Garut kemudian melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara serta menyimpulkan bahwa mayat itu adalah korban pembunuhan.

Polisi selanjutnya mencari tersangka pembunuhan hingga akhirnya bermuara pada sopir pribadi korban berinisial RN.

"Setelah dapat identitas korban kami melakukan penyelidikan berkoordinasi dengan Polda Jabar, akhirnya diketahui adanya sebuah motif dari salah satu karyawannya, yaitu sopir pribadi korban," jelas Wirdhanto.

Baca juga: Polres Garut Pastikan Mayat yang Terikat Kabel dan Terbungkus Selimut di Cisewu Korban Pembunuhan

Kurang dari 24 jam setelah penemuan mayat itu, polisi berhasil menangkap pelaku RN di rumah kontrakannya di wilayah Cibiru, Kota Bandung.

Polisi menjerat pelaku dengan pasal berlapis termasuk pasal pembunuhan berencana.

"Dengan ancaman hukuman mati dan kurungan seumur hidup," kata Kapolres Garut AKPB Wirdhanto Hadiwicaksono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Skenario Golkar, Siap Jadi Wakil jika Bambang Pacul Maju di Pilkada Jateng 2024

Regional
Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Kisah Adi Latif Mashudi, Tinggalkan Korea Selatan Saat Bergaji Puluhan Juta Rupiah demi Jadi Petani di Blora (Bagian 1)

Regional
Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Kilas Daerah
Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Regional
Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

Regional
Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Regional
Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Regional
Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Regional
Umumkan Tak Mau Ikut Pileg via FB, Ketua DPC PDI-P Solok Dicopot dan Tersingkir di DPRD

Umumkan Tak Mau Ikut Pileg via FB, Ketua DPC PDI-P Solok Dicopot dan Tersingkir di DPRD

Regional
Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com