KOMPAS.com - Pendiri Yayasan Sarana Metta Indonesia dan Animals Hope Shelter, Christian Joshua Pale mengatakan, pihaknya telah menangani dua kasus penembakan hewan oleh oknum TNI Angkatan Laut (AL) dengan menggunakan senapan angin dalam rentang 5 bulan terakhir.
"Kenapa bisa begitu mudah? TNI lho, aparat lho, menggunakan senapan angin untuk membantai hewan khususnya anjing dan kucing," kata Joshua saat ditemui Kompas.com pada gelaran Aksi Damai Menolak Pembantaian Kucing di Sesko TNI Bandung, di Taman Cikapayang, Dago, Bandung, Jawa Barat, Minggu (21/8/2022).
Oleh sebab itu, Joshua meminta pemerintah untuk mengkaji ulang izin penggunaan senapan angin karena kerap digunakan untuk melakukan tindak penganiayaan terhadap hewan.
"Yang saya takutkan, hari ini mereka melakukan kekerasan terhadap hewan, nantinya mungkin saja pada kemudian hari mereka akan melakukan hal yang sama kepada sesama manusia," ujar Joshua.
Baca juga: Joshua Pale: Brigjen NA Sudah Tembak Ratusan Kucing
"Jadi izin penggunaan senapan angin perlu dikaji ulang," tegasnya.
Seiring viralnya kasus penembakan kucing di Sesko TNI Bandung, Joshua berharap, pemerintah segera merevisi Undang-Undang Perlindungan Hewan.
"Karena ancaman hukuman yang dikenakan kepada pelaku itu sangat ringan, tidak sebanding dengan yang dilakukan," ungkapnya.
Dia pun menekankan pentingnya peran aparat hukum dalam menangani laporan tindak kekerasan terhadap hewan.
"Pada saat ada laporan tentang kekerasan terhadap hewan, aparat kita nih harus bertindak," ucap Joshua.
Baca juga: Soal Brigjen NA Tembak Kucing di Sesko TNI, Ini Tanggapan Pengamat Hukum
Menurut Joshua, meskipun saat ini kekerasan terhadap hewan masih termasuk dalam tindak pidana ringan, aparat hukum tetap harus menerima laporan dari masyarakat dan menindak tegas pelakunya.
Dia juga berharap bisa segera bertemu dengan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil, untuk mendorong penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait tindak kekerasan terhadap hewan, khususnya hewan domestik.
"Kasus ini kan merusak nama baik Jabar, karena ini viral otomatis mencoreng nama baik Jabar," paparnya.
Dia pun mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan tindak kekerasan kepada hewan, karena ada konsekuensi yang bisa diterima sesuai UU Perlindungan Hewan.
Baca juga: Soal Brigjen NA Tembak Kucing di Bandung, Ridwan Kamil: Kewenangannya Ada di TNI
"Kami para pecinta kucing dan anjing akan berusaha keras untuk mengejar para pelaku kekerasan terhadap hewan agar mereka mendapat hukuman yang setimpal," pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.