Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Penembakan Kucing Viral, Joshua Pale Minta Pemerintah Kaji Ulang Izin Penggunaan Senapan Angin

Kompas.com - 22/08/2022, 20:45 WIB
Muhamad Syahrial

Penulis

KOMPAS.com - Pendiri Yayasan Sarana Metta Indonesia dan Animals Hope Shelter, Christian Joshua Pale mengatakan, pihaknya telah menangani dua kasus penembakan hewan oleh oknum TNI Angkatan Laut (AL) dengan menggunakan senapan angin dalam rentang 5 bulan terakhir.

"Kenapa bisa begitu mudah? TNI lho, aparat lho, menggunakan senapan angin untuk membantai hewan khususnya anjing dan kucing," kata Joshua saat ditemui Kompas.com pada gelaran Aksi Damai Menolak Pembantaian Kucing di Sesko TNI Bandung, di Taman Cikapayang, Dago, Bandung, Jawa Barat, Minggu (21/8/2022).

Oleh sebab itu, Joshua meminta pemerintah untuk mengkaji ulang izin penggunaan senapan angin karena kerap digunakan untuk melakukan tindak penganiayaan terhadap hewan.

"Yang saya takutkan, hari ini mereka melakukan kekerasan terhadap hewan, nantinya mungkin saja pada kemudian hari mereka akan melakukan hal yang sama kepada sesama manusia," ujar Joshua.

Baca juga: Joshua Pale: Brigjen NA Sudah Tembak Ratusan Kucing

"Jadi izin penggunaan senapan angin perlu dikaji ulang," tegasnya.

Seiring viralnya kasus penembakan kucing di Sesko TNI Bandung, Joshua berharap, pemerintah segera merevisi Undang-Undang Perlindungan Hewan.

"Karena ancaman hukuman yang dikenakan kepada pelaku itu sangat ringan, tidak sebanding dengan yang dilakukan," ungkapnya.

Dia pun menekankan pentingnya peran aparat hukum dalam menangani laporan tindak kekerasan terhadap hewan.

"Pada saat ada laporan tentang kekerasan terhadap hewan, aparat kita nih harus bertindak," ucap Joshua.

Baca juga: Soal Brigjen NA Tembak Kucing di Sesko TNI, Ini Tanggapan Pengamat Hukum

Menurut Joshua, meskipun saat ini kekerasan terhadap hewan masih termasuk dalam tindak pidana ringan, aparat hukum tetap harus menerima laporan dari masyarakat dan menindak tegas pelakunya.

Dia juga berharap bisa segera bertemu dengan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil, untuk mendorong penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) terkait tindak kekerasan terhadap hewan, khususnya hewan domestik.

"Kasus ini kan merusak nama baik Jabar, karena ini viral otomatis mencoreng nama baik Jabar," paparnya.

Dia pun mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan tindak kekerasan kepada hewan, karena ada konsekuensi yang bisa diterima sesuai UU Perlindungan Hewan.

Baca juga: Soal Brigjen NA Tembak Kucing di Bandung, Ridwan Kamil: Kewenangannya Ada di TNI

"Kami para pecinta kucing dan anjing akan berusaha keras untuk mengejar para pelaku kekerasan terhadap hewan agar mereka mendapat hukuman yang setimpal," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cari Ikan di Muara Sungai, Warga Pulau Seram Maluku Hilang Usai Digigit Buaya

Cari Ikan di Muara Sungai, Warga Pulau Seram Maluku Hilang Usai Digigit Buaya

Regional
Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Regional
Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Digigit Buaya 2,5 Meter, Pria di Pasaman Barat Luka Parah di Kaki

Regional
Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Raih Satyalancana dari Jokowi, Bupati Jekek Ajak Semua Pihak Terus Bangun Wonogiri

Regional
TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

TKN Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, Ini Tanggapan Gibran

Regional
Penumpang yang Tusuk Driver 'Maxim' di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film 'Rambo'

Penumpang yang Tusuk Driver "Maxim" di Jalan Magelang-Yogyakarta Terinspirasi Film "Rambo"

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Ayah Gembong Narkoba Fredy Pratama Divonis 1,8 Tahun Penjara, Seluruh Hartanya Dirampas Negara

Regional
Berangkat dari Jakarta, 'Driver' Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Berangkat dari Jakarta, "Driver" Maxim Dibunuh Penumpangnya di Jalan Magelang-Yogyakarta

Regional
Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Penumpang KMP Reinna Jatuh ke Laut, Saksi Sebut Posisi Korban Terakhir di Buritan

Regional
Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Kecelakaan Maut Bus Eka Vs Truk di Tol Solo-Kertosono, Satu Penumpang Tewas

Regional
Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Anak yang Dijual Ibu Kandung Rp 100.000, Korban Pemerkosaan Kakaknya

Regional
Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

Regional
Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com