Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komunitas Pencinta Hewan Ubah Tuntutan Hukum bagi Brigjen NA, Dianggap Tak Sebanding

Kompas.com - 22/08/2022, 19:19 WIB
Muhamad Syahrial

Penulis

KOMPAS.com - Kasus penembakan kucing di Sekolah Staf dan Komando Tentara Nasional Indonesia (Sesko TNI) di Jalan RAA Martanegara, Bandung, Jawa Barat, Selasa (16/8/2022), masih berlanjut.

Usai diungkap oleh TNI, pelaku yang berpangkat Brigjen itu juga telah dilaporkan kepada Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI Angkatan Laut (Denpom Lanal) Bandung.

Berdasarkan surat laporan yang diterima Kompas.com pada Sabtu (20/8/2022), pelapor adalah R.R. Monica Roosmarini, perwakilan dari Cat Lovers In The World (Clow) Bandung.

Sementara itu, Pendiri Yayasan Sarana Metta Indonesia dan Animals Hope Shelter, Christian Joshua Pale mengatakan akan mengubah pasal tuntutan yang akan dikenakan terhadap pelaku penembakan.

Baca juga: Joshua Pale: Brigjen NA Sudah Tembak Ratusan Kucing

"Bu Monica sudah melaporkan ke PM, kemungkinan besar kita akan mengubah pasal tuntutannya" kata Joshua saat ditemui Kompas.com pada Aksi Damai Menolak Pembantaian Ratusan Kucing di Sesko TNI Bandung, di Taman Cikapayang, Dago, Bandung, Jawa Barat, Minggu (21/8/2022).

Pasalnya, menurut Joshua, Pasal 91B Undang-Undang (UU) Nomor 41 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas UU Nomor 18 Tahun 2019 Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, ancaman hukuman bagi pelaku dianggap terlalu ringan.

"Jadi mungkin pasal yang akan kami gunakan Pasal 170 KUHP juncto Pasal 406 KUHP karena ada beberapa kucing yang berpemilik," ujar Joshua.

Dalam UU Nomor 41 Tahun 2014 Pasal 91B disebutkan bahwa pelaku dapat dihukum penjara maksimal selama enam bulan dan denda paling banyak Rp 5 juta.

"Tidak sebanding dengan perbuatan kejamnya beliau yang membantai dugaan ratusan (kucing), kemarin kan cuma ada enam ya, tapi ternyata sebelum-sebelumnya ada ratusan dan dia lakukan secara sadar," ucap Joshua.

Baca juga: Soal Brigjen NA Tembak Kucing di Sesko TNI, Ini Tanggapan Pengamat Hukum

"Bukan hanya membantai kucing, tapi dia juga sudah merusak marwah kesatuannya," tegasnya.

Joshua mengungkapkan, menurut saksi mata, bukan kali ini saja pelaku melakukan aksi kejamnya kepada kucing-kucing yang ada di Sesko TNI Bandung.

"Iya enam (kucing), tapi total semua kalau diakumulasi, dihitung-hitung tuh ada ratusan. Saksi mata yang melihat," kata Joshua.

"Jadi puncaknya yang kemarin, yang enam (kucing). Sudah sering dia lakukan, total semua yang sudah kita jumlahkan dengan yang enam kemarin itu ratusan," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diduga Korupsi Dana Desa Rp  376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Diduga Korupsi Dana Desa Rp 376 Juta, Wali Nagari di Pesisir Selatan Sumbar Jadi Tersangka

Regional
Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Gunung Semeru 4 Kali Meletus Pagi Ini

Regional
Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Ban Terbalik, Pencari Batu di Lahat Hilang Terseret Arus Sungai Lematang

Regional
Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Cemburu Istri Hubungi Mantan Suami, Pria di Kabupaten Semarang Cabuli Anak Tiri

Regional
Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Nasdem dan PKB Silaturahmi Jelang Pilkada di Purworejo, Bahas Kemungkinan Koalisi

Regional
Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Ibu di Bengkulu Jual Anak Kandung Rp 100.000 ke Pacarnya

Regional
Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Bukan Cincin, Jari Pria Ini Terjepit Tutup Botol dan Minta Bantuan Damkar

Regional
Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Kejari Pontianak Bantah Hambat Perkara Mantan Caleg Tipu Warga Rp 2,3 Miliar

Regional
Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Bukan Modus Begal, Pria Terkapar di Jalan dalam Video di TNBBS Ternyata Kecelakaan

Regional
Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Pj Wali Kota Muflihun Minta Jalan Rusak Segera Diperbaiki, Dinas PUPR Pekanbaru: Secara Bertahap Telah Diperbaiki

Regional
Asmara Berujung Maut, Wanita di Wonogiri yang Hilang Sebulan Ternyata Dibunuh Pacar

Asmara Berujung Maut, Wanita di Wonogiri yang Hilang Sebulan Ternyata Dibunuh Pacar

Regional
Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Semarang Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang Hujan Sedang

Regional
Jembatan Menuju Pos Pantau TNI AL di Pulau Sebatik Ambruk, DPRD Desak Segera Bangun Ulang

Jembatan Menuju Pos Pantau TNI AL di Pulau Sebatik Ambruk, DPRD Desak Segera Bangun Ulang

Regional
11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

11 Tokoh Daftar Pilkada 2024 di Partai Golkar Gunungkidul, Ada Bupati Sunaryanta

Regional
Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Penumpang Kapal di Nabire Kedapatan Bawa 1 Kg Ganja

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com