LAMPUNG, KOMPAS.com - Tiga orang pejabat Universitas Lampung (Unila) yang ditangkap di Bandar Lampung sempat dibawa ke Gedung Polda Lampung.
Ketiga pejabat kampus ini termasuk rentetan operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Rektor Unila Karomani.
Kepala Bidang Humas Polda Lampung Komisaris Besar Zahwani Pandra Arsyad membenarkan salah satu ruangan di Mapolda Lampung sempat dipinjam usai KPK menangkap tiga pejabat kampus tersebut.
"Iya benar, kami sudah berbicara langsung dengan juru bicara KPK ada dua lokasi OTT, di Jawa Barat dan di Bandar Lampung," kata Pandra, saat dihubungi, pada Sabtu (20/8/2022).
Baca juga: Profil Singkat Karomani, Rektor Unila yang Ditangkap KPK di Bandung
Menurut Pandra, salah satu ruangan dipinjam oleh KPK untuk pemeriksaan sebelum ketiga pejabat kampus itu dibawa ke Gedung Merah Putih.
Ketiganya dibawa ke Polda Lampung setelah KPK menangkap mereka pada Jumat (19/8/2022) malam.
"Benar, salah satu ruangan dipakai untuk pemeriksaan," kata Pandra.
Pandra menambahkan, Polda Lampung sifatnya hanya mem-back up terhadap kegiatan yang dilakukan oleh penyidik KPK di Lampung.
"Kami hanya back up, jadi untuk mempermudah mereka (KPK) untuk pemeriksaan awal," kata Pandra.