LAMPUNG, KOMPAS.com- Petugas keamanan rumah dinas Rektor Universitas Lampung (Unila) mengaku tidak ada aktivitas apa pun pada Jumat (19/8/2022) dan Sabtu (20/8/2022) di rumah itu.
Pada malam tersebut, Rektor Unila Karomani ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan (OTT).
"Tidak ada, Mas. Kondusif aja di sini, nggak ada apa-apa (penangkapan)," kata satpam rumah dinas Rektor Unila, M. Edi saat ditemui, Sabtu (20/8/2022) siang.
Baca juga: Rektornya Ditangkap Tangan, Unila Masih Tunggu Penjelasan KPK
Edi menambahkan, Karomani pun sudah jarang tinggal atau bermalam di rumah dinas rektor tersebut.
"Bapak sudah jarang di sini, tapi ya saya tetap jaga rumdis," kata Edi.
Selain itu, kondisi pembangunan masjid kampus samping rumah dinas yang berada di Jalan Soemantri Brodjonegoro itu membuat suasana bising.
"Mungkin karena di samping lagi ada pembangunan juga, jadi bising dan bapak jadi jarang di sini," kata Edi.
Baca juga: Kemendikbud Ristek Tunggu Penetapan KPK Terkait OTT Rektor Unila
Diberitakan sebelumnya, KPK menangkap Rektor Unila Karomani dan empat orang lain di Bandung dan Provinsi Lampung.
Juru bicara rektor Nanang Trenggono mengatakan pihaknya belum tahu kasus apa yang menyebabkan KPK menangkap Karomani tersebut.
"Kita masih tunggu keterangan resmi dari KPK," kata Nanang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.