Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Permukiman Liar di Lahan Makam Bong Mojo Solo Bakal Ditertibkan

Kompas.com - 19/08/2022, 16:11 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Ardi Priyatno Utomo

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Ratusan orang bertempat tinggal dan dirikan bangunan di eks pemakaman Bong Mojo, Kota Solo, Jawa Tengah, bakal ditertibkan Pemerintah Kota (Pemkot) Solo.

Hal itu menyusul, telah diusutnya dugaan jual beli lahan oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo sesuai SHP (sertifikat hak pakai) 62 dan SHP 71 atas nama Pemkot Solo dan ditetapkannya dua tersangka pada Kamis (18/8/2022).

Baca juga: Diduga Banyak Oknum Bermain dalam Kasus Lahan Bong Mojo Solo, Polisi Dalami Tersangka Baru

Serta telah didatanya warga yang berada di warga yang menempati hunian liar di eks Bong Mojo itu, sejak Kamis (14/7/2022) lalu.

"Hunian ditertibkan. (Kebutuhan hunian) Tidak ada orang yang tidak butuh tapi dengan regulasi yang benar gitu lo," kata Wakil Wali Kota Solo, Teguh Prakosa, Jumat (19/8/2022).

Lanjut Mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Solo ini, pihaknya juga menemukan adanya kepemilikan sertifikasi atas lahan tersebut.

"Tanah-tanah itu tidak bisa dipakai sembarangan. Meski itu tanah bekas makam, saya yakin itu tidak semua penduduk kota Surakarta. Tapi seperti oknum-oknum kita terindikasi di dalamnya. Temua sertifikasi, kita cari oknumnya," katanya.

Sebab ia menilai, kasus jual beli lahan Bong Mojo ini bisa menjadi pertaruhan dalam mendulang PAD (Pendapatan Asli Daerah) lahan Pemkot Solo lainnya.

"Jadi begini aset ini dipertaruhkan. Aset kita telah kita berikan masyarakat seperti di Silir (Kawasan Semanggi) sebagian bantaran juga, itu aset negera termasuk Pemkot," jelasnya.

"Kemudian, saat kita melakukan penataan instruktur ini kita ndak punya PAD karena diluar pajak IMB (Izin Mendirikan Bangunan) dan retribusi," ujarnya.

Baca juga: Jual Beli Lahan Bong Mojo Solo, 2 Tersangka Bermodus Ganti Rugi Bersih-bersih Lahan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Penipuan Katering Buka Puasa, Pihak Masjid Sheikh Zayed Solo Buka Suara

Regional
Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Setelah 2 Tahun Buron, Pemerkosa Pacar di Riau Akhirnya Ditangkap

Regional
Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Cemburu, Pria di Cilacap Siram Istri Siri dengan Air Keras hingga Luka Bakar Serius

Regional
Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Buntut Kasus Korupsi Retribusi Tambang Pasir, Kades di Magelang Diberhentikan Sementara

Regional
Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Regional
30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Regional
Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Regional
Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Regional
Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Regional
Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Regional
Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com