Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Rupiah Kertas TE 2022 di Sumsel

Kompas.com - 19/08/2022, 14:44 WIB
Maya Citra Rosa

Penulis

KOMPAS.com - Pemerintah bersama Bank Indonesia (BI) meluncurkan tujuh pecahan uang Rupiah kertas Tahun Emisi 2022 pada Kamis, (18/8/2022).

Tujuh pecahan Uang TE 2022 ini resmi dikeluarkan bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerderakaan Indonesia.

Uang TE 2022 terdiri dari pecah uang Rupiah kertas Rp 100.000, Rp 20.000, Rp 10.000 Rp. 5.000, Rp 2000 dan Rp 1.000.

Masyarakat dapat menukarkan pecahan uang Rupiah ini di di daerah masing-masing melalui loket perbankan atau melalui layanan mobil kas keliling Bank Indonesia.

Salah satu daerah yang membuka layanan penukaran pecahan uang Rupiah baru ini di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).

Kepala Perwakilan BI Sumsel, Erwin Soeriadjmadja mengatakan, masyarakat bisa mulai menukarkan pecahan Rupiah baru ini pada tanggal 19-29 Agustus 2022 di berbagai lokasi.

Masyarakat juga bisa menukarkan pecahan uang Rupiah TE 2022 melalui aplikasi PINTAR atau website https://pintar.bi.go.id.

Baca juga: Ini Cara Penukaran Uang Rupiah Baru Tahun Emisi 2022

"Tujuan peluncuran Uang TE 2022 adalah untuk menyediakan uang Rupiah yang semakin berkualitas di seluruh wilayah NKRI, meningkatkan keamanan dalam bertransaksi menggunakan Rupiah, dan tentunya meningkatkan kebanggaan terhadap Rupiah sebagai salah satu simbol kedaulatan NKRI," ujarnya melalui rilis resmi yang diterima, Jumat (19/8/2022).

Berikut ini jadwal dan lokasi layanan penukaran uang Rupiah melalui kas keliling di Sumatera Selatan.

  • 19 Agustus 2022

Lokasi di Kambang Iwak Palembang pukul 09.00-12.00 WIB

  • 22 Agustus 2022

Lokasi di Palembang Trace Center (PTC) atau di depan Bank Sumsel Babel pukul 09.00-12.00 WIB

  • 24 Agustus 2022

Lokasi di Masjid Agung Palembang Pukul 09.00-12.00 WIB

  • 26 Agustus 2022

Lokasi di Rumah Kopi Sumsel pukul 09.00-12.00 WIB

  • 29 Agustus 2022

Lokasi di Pusri (Depan Bank Mandi) pukul 09.00-12.00 WIB

Mekanisme pemesanan dan penukaran uang Rupiah secara online

Baca juga: Cerita Warga Tegal Antusias Tukar Uang Kertas Baru: Lebih Simpel dan Warnanya Lebih Segar

  1. Ketentuan pemesanan
  2. Pemesanan secara online dilakukan mulai H-7 pelaksanaan penukaran
  3. Pemesanan dilakukan menggunakan NIK KTP
  4. Pemesanan dapat dilakukan selama kuota penukaran masih tersedia

Tata cara pemesanan

  • Membuka halaman PINTAR menggunakan HP/laptop yang terkoneksi internet di website https://pintar.bi.go.id/
  • Memilih menu penukaran uang Rupiah melalui kas
  • memilih provinsi lokasi penukaran
  • Pilih lokasi yang diinginkan selama kuota masih tersedia
  • Mengisi data seperti NIK KTP, nama, nomor handphone, jenis dan jumlah uang yang ingin ditukar.
  • Bukti pemesanan ditunjukkan saat melakukan penukaran

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com