JAMBI,KOMPAS.com - Belasan mahasiswa perempuan di Jambi mendesak penegak hukum segera mengusut tuntas kasus pembunuhan bocah yang ditemukan tewas dalam septic tank.
Desakan itu disampaikan mahasiswa perempuan yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Jambi di depan Kantor Gubernur Jambi, Kamis (18/8/2022) sekitar pukul 09.00 WIB.
Aksi itu dilakukan perempuan KAMMI Jambi lantaran proses hukum terkait kasus korban KY (4) yang ditemukan tewas di dalam septic tank di area Kuburan Cino. Kasus hukum dugaan pembunuhan anak perempuan itu diduga berjalan lambat dan terkesan tidak serius.
Baca juga: Warga Patungan Biaya Otopsi Bocah Tewas di Septic Tank, Polda Jambi: Saya Baru Dengar kalau Bayar
Novita Sari, Koordinator Bidang Perempuan KAMMI Jambi mengatakan, aksi ini merupakan bentuk solidaritas perempuan KAMMI terhadap kasus anak dan perempuan di Jambi.
Pihaknya ingin memberitahu masyarakat bahwa kasus ini masih belum jelas. Mereka pun menuntut polisi segera menetapkan tersangka kasus KY yang dilaporkan menghilang pada 23 Juli 2022 lalu.
"Sudah hampir satu bulan namun belum juga didapati kejelasan mengenai penetapan tersangka," ucap Novita.
Sebelumnya, pada Selasa (16/8/2022) perwakilan bidang perempuan KAMMI telah berkunjung ke rumah korban di Kelurahan Rawa Sari untuk menyampaikan belasungkawa.
Mereka juga sempat melihat langsung lokasi kejadian penemuan mayat (KY).
"Apresiasi untuk pihak yang ikut tergugah dalam kasus ini, mulai dari pengacara, media, hingga pegiat kemanusiaan. Ini mesti jadi pengingat untuk aparat penegak hukum, karena semua mata tertuju pada pembuktian kinerja mereka," ujar Novi.
Baca juga: Kasus Pembunuhan Bocah Dalam Septic Tank, Keluarga Serahkan Rekaman CCTV
Novi juga menuntut pihak terkait dalam penanganan kasus ini agar segera menemui titik terang.
"Upaya penuntasan kasus KY ini harus serius dan fokus, sudah hampir satu bulan tapi kita bahkan belum tau siapa tersangkanya padahal sudah banyak saksi dan bukti yang diupayakan dari pihak keluarga dan pengacara korban," ucap dia.
Selain itu, Yunis Aprianti, korlap dan Koordinator Perempuan KAMMI Daerah Kota Jambi juga menyayangkan proses yang ada.
"Kami menyayangkan lambannya penangan kasus yang menimpa KY, semakin berlarut-larutnya kasus ini dalam menetapkan tersangka telah menimbulkan keresahan dan kekhawatiran bagi para orangtua bahkan tidak menutup kemungkinan akan ada korban selanjutnya," beber dia.
"Kami jadi mempertanyakan apakah layak penobatan yang baru saja diterima Kota Jambi sebagai kota layak anak pada hari Jumat 22 juli 2022 yang diberikan oleh Menteri PPPA " kata Yunis.
Baca juga: Kapuspen TNI Ungkap Penembak Kucing di Area Sesko TNI
Secara keseluruhan poin-poin tuntutan aksi perempuan KAMMI Jambi adalah :
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.