Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Dispora Kepri Rp 6,2 Miliar Dilimpahkan ke Kejaksaan

Kompas.com - 15/08/2022, 18:39 WIB
Elhadif Putra,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

TANJUNGPINANG, KOMPAS.com - Penyidik Ditreskrimsus Polda Kepri telah selesai melakukan penyidikan perkara Tindak Pidana korupsi dana hibah Dispora Kepri dengan total lebih dari Rp 6,2 miliar.

Setelah dinyatakan lengkap (P21), penyidik melimpahkan berkas perkara ke Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri), Senin (15/8/2022) siang.

Pelimpahan dilakukan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tanjungpinang. Selanjutnya Tim Penuntut gabungan dari Kejati Kepri dan Kejari Tanjungpinang melanjutkan tahapan selanjutnya ke pengadilan.

Selain berkas-berkas penyidikan, penyidik kepolisian juga turut melimpahkan lima orang tersangka.

Baca juga: Buron Sejak 2020, Terdakwa Korupsi Pembangunan Gedung NTT Fair Ditangkap di Jakarta

Para tersangka tersebut adalah TW alias WH (44) yang merupakan seorang pekerjaan PNS di lingkungan Provinsi Kepri. Kemudian empat lainnnya yang bekerja sebagai pekerja swasta adalah S alias A (35), MS Alias SS (33), AAS (27) dan MIF alias F (33).

Dalam kasus ini penyidik juga menetapkan seorang tersangka lain, yaitu MN alias UCN (39). Namun saat ini MN belum tertangkap dan masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Ada 5 (tersangka) yang kami terima dari Polda dan 1 DPO. Perannya ada selaku Ketua LSM, bendahara dan lainnya. Dana hibah Dispora Kepri ini diberikan kepada LSM," kata Kasi Intel Kejari Karimun, Dedek Syumarta saat diwawancarai.

Dugaan kerugian negara yang disebabkan kasus tindak pidana korupsi belanja hibah bidang Kepemudaan dan Olah Raga pada DPA-PPKD Pemerintah Provinsi Kepri tahun 2020 tersebut sebesar Rp 6.215.000.000.

Sementara untuk barang bukti yang telah diamankan berupa uang telah disita dari penerima hibah sebesar Rp 351.450.000 serta sejumlah dokumen-dokumen yang berkaitan dengan penanganan kasus.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan Wadireskrimsus Polda Kepri, AKBP Nugroho Agus Setiawan pada bulan April lalu, keenam tersangka memiliki peranan yang berbeda-beda.

Namun dua tersangka diantaranya, yaitu T dan MI yang memiliki peranan sentral.

T yang saat itu menjabat sebagai Kabid Anggaran BPKAD Provinsi Kepri diduga menyalahgunakan kewenangannya.

Tindakan T adalah mencantumkan 45 organisasi kemasyarakatan (Ormas), dalam penyusunan rancangan KUA-PPAS.

Dana hibah untuk 45 ormas ini dicantumkan dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD), yang menjadi dasar penganggaran dalam APBD dan APBD perubahan di tahun 2020.

Kemudian dari hasil penelusuran kepolisian, diketahui bahwa ke-45 ormas tersebut tidak ada yang  mengajukan hibah secara tertulis.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Bawaslu Bangka Belitung Rekrut 141 Panwascam, Digaji Rp 2,2 Juta

Regional
Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Polemik Bantuan Bencana di Pesisir Selatan, Warga Demo Minta Camat Dicopot

Regional
Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Pengakuan Pelaku Pemerkosa Siswi SMP di Demak, Ikut Nafsu Lihat Korban Bersetubuh

Regional
Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Raih Peringkat 2 dalam Penghargaan EPPD 2023, Pemkab Wonogiri Diberi Gelar Kinerja Tinggi

Kilas Daerah
Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Imbas OTT Pungli, Polisi Geledah 3 Kantor di Kemenhub Bengkulu

Regional
Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Sejak Dipimpin Nana Sudjana pada September 2023, Pemprov Jateng Raih 10 Penghargaan

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

KM Bukit Raya Terbakar, Pelni Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa dan Terluka

Regional
Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Keruk Lahar Dingin Marapi, Operator Eskavator Tewas Terseret Arus Sungai

Regional
Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Kronologi Pria Bunuh Istri di Tuban, Serahkan Diri ke Polisi Usai Minum Racun Tikus

Regional
Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Nobar Indonesia Vs Korsel di Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Ada Doorprize untuk 100 Orang Pertama

Regional
Umumkan Tak Mau Ikut Pileg via FB, Ketua DPC PDI-P Solok Dicopot dan Tersingkir di DPRD

Umumkan Tak Mau Ikut Pileg via FB, Ketua DPC PDI-P Solok Dicopot dan Tersingkir di DPRD

Regional
Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Warga di Klaten Tewas Diduga Dianiaya Adiknya, Polisi Masih Dalami Motifnya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

KM Bukit Raya Terbakar, Ratusan Penumpang di Pelabuhan Dwikora Pontianak Batal Berangkat

Regional
Cari Ikan di Muara Sungai, Warga Pulau Seram Maluku Hilang Usai Digigit Buaya

Cari Ikan di Muara Sungai, Warga Pulau Seram Maluku Hilang Usai Digigit Buaya

Regional
Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Dendam Kesumat Istri Dilecehkan, Kakak Beradik Bacok Warga Demak hingga Tewas

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com