KOMPAS.com - Seorang ayah tega mencabuli anak kandungnya di rumah kosong daerah Desa Tanjung Medan, Kecamatan Rokan IV Koto, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau.
Tak hanya sekali, pria berinisial HS (32) ini telah melakukan perbuatan asusila itu sebanyak dua kali.
Peristiwa bermula saat pelaku bersama istri dan anaknya sedang menonton televisi di rumah sekitar pukul. 17.00 WIB.
Selang setengah jam kemudian, istrinya beranjak pergi ke halaman rumah untuk bersih-bersih.
Baca juga: Pria di Riau Cabuli Anak Kandung Usia 9 Tahun, Terbongkar Setelah Ketahuan Sang Istri
Lantas, anaknya disuruh membuat kopi lalu diantarkan ke rumah kosong di belakang rumahnya.
Istrinya yang mencium gelagat suaminya kemudian bergegas pergi ke rumah kosong usai rampung membersihkan halaman.
Tak disangka, sang istri justru melihat celana pendek yang dipakai korban tidak terpasang dengan benar
Lantaran curiga, dia lantas bertanya kepada suaminya terkait perbuatan yang telah dilakukan kepada anaknya.
Benar saja, pelaku mengakui perbuatan bejat terhadap anak kandungnya itu.
Baca juga: Rayakan Ulang Tahun Sambil Pesta Miras, Pemuda di Kupang Saling Bacok, 2 Terluka
Lantaran tak terima, sang istri melaporkan perbuatan suaminya ke Polres Rohul.
Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 13/Rokan IV Koto, Kodim 0313/KPR, Serda Suwendi, awalnya mendapat informasi dari aparat desa ada warga yang diduga melakukan tindak pidana asusila.
Ia kemudian berkoordinasi dengan Bhabinkamtibmas Ipda Syafrinaldo untuk datang ke rumah terduga pelaku.
"Setelah kami sampai di TKP (tempat kejadian perkara), ternyata ada seorang bapak diduga mencabuli anak kandungnya," ujar Suwendi kepada Kompas.com melalui keterangan tertulis, Sabtu.
Selanjutnya, pelaku dibawa ke Kantor Desa Tanjung Medan untuk dimintai keterangan.
Pelaku mengakui telah mencabuli anak kandungnya sebanyak dua kali karena sang istri selalu menolak jika diajak berhubungan badan.