SUMBAWA, KOMPAS.com - Seorang pemuda di Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB), berinisial SM (29) menyimpan dua kantong narkotika jenis sabu dengan berat 0,44 gram di ventilasi kamar kosnya.
SM pun ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa pada Sabtu malam (13/8/2022) di tempat kos di Dusun Pasir, Desa Karang Dima, Kecamatan Labuhan Badas.
Baca juga: 695 Hewan Ternak Terjangkit PMK di Sumbawa, 4 Ekor Mati
Kapolres Sumbawa AKBP Henry Novika Chandra melalui Kasi Humas AKP Sumardi yang dikonfirmasi pada Senin (15/8/2022) membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Kami mendapatkan laporan dari masyarakat yang resah dengan adanya pria yang diduga menjadi pengedar sabu," kata Sumardi.
Terduga pelaku ditangkap di kamar kos. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti.
Baca juga: Bangun Sport Center Samota, Pemkab Sumbawa Ajukan Pinjaman Rp 100 Miliar