KOMPAS.com - Polisi di Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel), akhirnya berhasil menangkap pencuri motor yang nekat terjun ke sungai saat dikejar.
Menurut Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi, tersangka bernama Didit Ramadon (28) diduga tak kuat menahan napas di dalam sungai lalu terpaksa keluar ke permukaan.
Baca juga: Fakta di Balik Gibran Copot Paksa Masker Anggota Paspampres yang Pukul Sopir Truk di Solo
Polisi pun dengan mudah meringkus pelaku yang ternyata masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Baca juga: Pencuri Motor Petani di Sawah Kulon Progo Tertangkap di Bandung, Pelaku Mengaku Sudah 8 Kali Beraksi
"Dia juga terpaksa kita berikan tindakan tegas terukur, lantaran melawan saat dilakukan pengembangan dan hendak kabur," kata Tri, dilansir dari Tribunnews.com, Minggu (14/8/2022).
Tri menambahkan, penangkapan itu dilakukan usai polisi mendapat informasi keberadaan Didik.
Setelah dilakukan pendalaman, polisi akhirnya memburu pelaku. Saat hendak disergap, pelaku nekat kabur.
Baca juga: Kronologi Pesepak Bola di Sukabumi Tewas Tersambar Petir, Polisi: Sudah Diingatkan, tetapi...
"Berawal dari adanya laporan korban dan satu temannya sudah berhasil ditangkap oleh Polsek IB I. Ketika keberadaanya (Didit) berhasil kita endus, maka yang bersangkutan langsung kita tangkap," ujarnya.
Setelah itu, pelaku segera digelandang ke Polrestabes Palembang untuk dimintai keterangan.
Di hadapan polisi, pelaku mengaku telah mencuri dua kali bersama rekannya YP. Namun, aksi kedua berhasil digagalkan warga.
"Sudah dua kali pak saya maling motor," katanya di Polrestabes Palembang.