KARAWANG, KOMPAS.com - Pria berusia 65 tahun di Karawang, Jawa Barat, menjadi korban pencurian uang senilai Rp 60 juta. Uang tersebut ditaruh di jok motor.
Kepala Polsek (Kapolsek) Rengasdengklok Suherman mengatakan, pencurian itu terjadi di halaman parkir sebuah minimarket Kecamatan Rengasdengklok, Kabupaten Karawang, Kamis (11/8/2022)
Kejadian bermula saat korban yang berinisial YS (65) mengambil uang di salah satu bank swasta sekitar pukul 10.31 WIB.
YS kemudian menuju minimarket di Dusun Blok Kraton, RT 029 RW 006, Desa Rengasdengklok Selatan, Kecamatan Rengasdengklok, untuk membayar pajak. YS tak sadar telah dibuntuti.
Baca juga: Mendag Musnahkan 5 Kontainer Pakaian Bekas Impor di Karawang
Namun, saat ia membayar pajak, para pencuri beraksi menggasak uang Rp 60 juta yang YS taruh di dalam jok motor.
"Setelah 10 menit melakukan proses dan ternyata error, dirinya langsung pulang kerumah tanpa mengecek keadaan uang yang ia simpan di dalam jok motor," kata Suherman, saat dihubungi, Sabtu (13/8/2022).
Sampai di rumah, YS menyadari uangnya raib dicuri. Ia langsung melapor ke Polsek Rengasdengklok.
"Sebelum korban melapor kepada kami (Polsek Rengasdengklok), korban kembali ke Alfamidi, kemudian mengecek CCTV dan ternyata uangnya tersebut digasak oleh pencuri saat dirinya berada di Alfamidi," ucap Suherman.