PADANG, KOMPAS.com - Tenaga kesehatan (nakes) di Kota Padang, Sumatera Barat, belum menerima dana insentif perawatan pasien Covid-19 sejak Januari 2022.
"Iya betul (sejak Januari). Kita minta nakes untuk bersabar," ujar Kepala Dinas Kesehatan Kota Padang Srikurnia Yati, Kamis (11/8/2022) melalui telepon.
Srikurnia menjelaskan, keterlambatan pembayaran ini karena hingga kini masih dilakukan perhitungan.
Baca juga: Ratusan Nakes RS Rujukan Covid-19 di Tegal Dapatkan Booster Kedua
"Saat ini masih dilakukan penghitungan jumlahnya. Penghitungan itu kan lama, sama seperti tahun lalu," ujarnya.
Melandainya kasus Covid-19 saat ini menurutnya akan berpengaruh terhadap jumlah pendapatan insentif nakes.
"Jumlah pembayaran insentif nakes itu ada hitungannya. Seperti jumlah pasien yang dirawat, lama harinya bekerja. Jadi dengan melandainya kasus Covid-19 ini juga akan berpengaruh ke pendapatan nakes," beber dia.
Baca juga: 10.000 Nakes di Kota Padang Mulai Divaksin Covid-19 Dosis Keempat
Menurut dia, setelah penghitungan jumlah insentif nakes selesai, akan dilakukan pengusulan pembayaran.
"Untuk pembayaran insentif nakes tersebut memang dianggarkan kabupaten dan kota," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.