MATARAM, KOMPAS.com - Empat pria asal Desa Menggala, Kabupaten Lombok Utara, Nusa Tenggara Barat (NTB), ditangkap Satresnarkoba Polresta Mataram saat pesta sabu di Desa Sasele, Kecamatan Gunungsari, Lombok Barat, Rabu (10/8/2022).
Para pelaku itu berinisial AS (27), RH (19), RHD (23), dan A (18).
Baca juga: Curi Motor Milik Teman Sendiri, Pemuda di Mataram Terancam 7 Tahun Penjara
Penangkapan dilakukan setelah anggota Opsnal Polsek Gunungsari mendapat informasi warga terkait pesta narkoba di wilayah itu.
Mengetahui hal itu, anggota Polsek Gunungsari meminta bantuan Tim Opsnal Satuan Resnarkoba Polresta Mataram.
"Saat melakukan penggeladahan di lokasi tersebut yang disaksikan aparat lingkungan setempat ditemukan narkoba jenis sabu seberat 2,57 gram bruto," ungkap Kasat Narkoba Polresta Mataram Kompol I Made Yogi Purusa Utama dalam keterangan tertulis, Kamis (11/8/2022).
Selain sabu, polisi juga menyita uang, alat komunikasi, alat hisap sabu yang disembunyikan di lemari, dan sepeda motor.
Baca juga: Polda NTB Selidiki Kasus Penyebaran Video Call Sex Diduga ASN Dinsos Lombok Utara
"Barang bukti tersebut diamankan di Polresta Mataram bersama para terduga untuk dilakukan pengbangan kasus keempat terduga," kata Yogi.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 114, 112 dan 127 UU no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.