MATARAM, KOMPAS.com - Kementerian Tenaga Kerja RI berhasil menggagalkan pemberangkatan 42 Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ilegal asal Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam sebuah operasi penangkapan pada 2 Agustus 2022.
Penangkapan itu dilakukan setelah petugas mendapat laporan dari warga setempat di Jakarta. CPMI ilegal itu berencana berangkat ke Timur Tengah.
Kemudian, pada Senin (8/8/2022), 42 CPMI non-prosedural tersebut dipulangkan menuju NTB, setelah sebelumnya ditampung di shelter Kementrian Sosial RI untuk diberi pembinaan.
Baca juga: Praktik Percaloan di ULP Lombok Timur, Ombudsman NTB: Membuka Ruang bagi Pekerja Migran Ilegal
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi NTB, I Gede Putu Aryadi mengungkapkan, CPMI ilegal itu mengurus dokumen di luar NTB agar sulit terdeteksi di daerah asal.
Menurut Gede, CPMI ini terlebih dahulu berangkat menunju Provinsi Jawa Barat, lalu dibuatkan paspor dan visa kunjungan di daerah itu.
Baca juga: 6 Pengirim PMI Ilegal Melalui Pelabuhan Internasional Batam Ditangkap
"Jadi seluruh dokumen perjalanan tersebut tidak diurus di NTB, tapi diurus di Jawa dan dipegang langsung oleh pelaku tekongnya," ungkap Gede dalam keterangan tertulis, Rabu (10/8/2022).
Gede mengatakan, perusahaan yang menampung puluhan CPMI tersebut tidak memiliki izin.
“Para CPMI ilegal ditampung oleh perusahaan yang tidak punya izin," kata Gede.
Gede menegaskan, pihaknya tidak pernah melarang warganya yang ingin bekerja mencari nafkah di luar negeri, namun pihaknya berkewajiban untuk memastikan warganya tersebut berangkat sesuai prosedur atau persyaratan yang telah ditentukan.
"Kami punya kewajiban dan tanggung jawab untuk memastikan aspek perlindungan warganya terpenuhi," kata Gede.
Karena itu, Gede mengimbau agar CPMI mengikuti prosedur yang berlaku agar masalah terkait PMI ilegal tidak kembali terulang.
“Keuntungan dari menempuh cara prosedural, setiap CPMI yang bermasalah dapat dibantu. Apabila tidak menempuh cara prosedural, maka kami akan susah untuk bantu,” tegas Gede.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.