Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sindir Pemkab Sragen, Pemuda Desa Buat Lomba Foto Jalan Rusak

Kompas.com - 08/08/2022, 16:56 WIB
Fristin Intan Sulistyowati,
Khairina

Tim Redaksi

 

SOLO, KOMPAS.com - Menjelang hari kemerdekaan Indonesia ke-77, Perkumpulan Pemuda Desa (PPD) menggelar lomba foto jalan rusak di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.

Juru bicara PPD Nico Wauran menjelaskan, lomba ini tergolong baru dan hampir belum pernah diselenggarakan sebelumnya.

Objek foto merupakan jalan rusak yang berada di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, baik jalan penghubung antardusun, desa, kecamatan, jalan kabupaten hingga jalan provinsi.

"Kabupaten Sragen masih banyak dijumpai jalan rusak dan tak kunjung diperbaiki. Momentum HUT ke-77 RI, Perkumpulan Pemuda Desa ingin mengajak masyarakat agar aktif menuntut haknya," kata Nico Wauran saat dihubungi, Senin (8/8/2022).

Baca juga: Protes Jalan Rusak, Warga Kibarkan Bendera Setengah Tiang di Lubang Jalan

Meskipun dengan keterbatasannya, PPD berharap adanya perubahan atau perbaikan jalan di sejumlah titik di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.

"Lomba  ini juga mengingatkan kepada pemerintah bahwa mereka mempunyai kewajiban dalam pembangunan dan perbaikan jalan," jelasnya.

Nico Wauran menjelaskan, lomba tersebut diadakan dalam kurun waktu 5-16 Agustus 2022.

Pengumuman pemenang akan dilakukan pada 17 Agustus 2022. Juara I  akan mendapatkan uang tunai Rp 200.000, juara II sebesar Rp 100.000, dan juara III Rp50.000.

Objek foto merupakan jalan rusak yang berada di Kabupaten Sragen. Dalam gambar atau foto yang dikirimkan wajib menujukan keterangan berupa lokasi jalan dan waktu detail pengambilan gambar.

Baca juga: Instagram Crazy Rich Joko Suranto Kini Dipenuhi Warga Minta Bantuan Perbaiki Jalan Rusak

Foto diunggah dengan caption setidaknya berisi nama jalan, waktu pengambilan foto/gambar, lokasi dusun/desa/kelurahan, kecamatan di Kabupaten Sragen, dan menuliskan kalimat, Merdeka Indonesia, Merdeka Dari Jalan Rusak.

Merupakan foto/gambar baru yang dipotret/diambil pada tanggal 5-16 Agustus 2022.

Foto diunggah di media sosial pribadi, baik Instagram dan/atau Facebook dan menandai akun, Perkumpulan Pemuda Desa, Bupati Sragen, DPUR Sragen, Diskominfo Sragen, Gubernur Jawa Tengah, Provinsi Jawa Tengah, dan Presiden RI. Akun peserta bersifat publik.

Kebenaran informasi foto merupakan tanggung jawab peserta dan keputusan panitia dalam menentukan juara bersifat final dan tidak bisa diganggu gugat.

"Setelah lomba ini kami pada Minggu ke-4 Agustus bakal berencana beraudiensi dengan pihak Pemerintah Kabupaten untuk tindak lanjut perbaikan dari jalan-jalan tersebut," jelasnya.

"Karena sesuai data kami banyak jalan yang rusak di Kabupaten Sragen. Bahkan ada yang hampir 10 tahun tidak pernah diperbaiki," tutupnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Nasib Pilu Nakes Diperkosa 3 Pria di Simalungun, 5 Bulan Pelaku Baru Berhasil Ditangkap

Regional
Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Kepsek SMK di Nias Bantah Aniaya Siswanya sampai Tewas, Sebut Hanya Membina

Regional
30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

30 Ibu Muda di Serang Jadi Korban Investasi Bodong, Kerugian Capai Rp 1 Miliar

Regional
Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Penipuan Katering Buka Puasa Masjid Sheikh Zayed Solo, Dua Pengusaha Rugi Hampir 1 Miliar

Regional
Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Pimpinan Ponpes Cabul di Semarang Divonis 15 Tahun Penjara

Regional
Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Viral, Video Penggerebekan Judi di Kawasan Elit Semarang, Ini Penjelasan Polisi

Regional
Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Pj Wali Kota Tanjungpinang Jadi Tersangka Kasus Pemalsuan Surat Tanah

Regional
Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Polisi Aniaya Istri Gunakan Palu Belum Jadi Tersangka, Pelaku Diminta Mengaku

Regional
Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Ngrembel Asri di Semarang: Daya Tarik, Harga Tiket, dan Rute

Regional
Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Gunung Ruang Kembali Meletus, Tinggi Kolom Abu 400 Meter, Status Masih Awas

Regional
Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Lansia Terseret Banjir Bandang, Jasad Tersangkut di Rumpun Bambu

Regional
Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Polda Jateng: 506 Kasus Kecelakaan dan 23 Orang Meninggal Selama Mudik Lebaran 2024

Regional
Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Disebut Masuk Bursa Pilgub Jateng, Sudirman Said: Cukup Sekali Saja

Regional
Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Bupati dan Wali Kota Diminta Buat Rekening Kas Daerah di Bank Banten

Regional
Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Pengusaha Katering Jadi Korban Order Fiktif Sahur Bersama di Masjid Sheikh Zayed Solo, Kerugian Rp 960 Juta

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com