Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap 2 Jambret di Pekanbaru, Beraksi Puluhan Kali hingga Tewaskan 1 Korban

Kompas.com - 08/08/2022, 16:14 WIB
Idon Tanjung,
Gloria Setyvani Putri

Tim Redaksi

PEKANBARU, KOMPAS.com - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru menangkap dua orang pelaku jambret atau pencurian dengan kekerasan (curas).

Kedua penjahat jalanan itu adalah HEW (21) dan EW (20). Kedua pengangguran ini sudah beraksi puluhan kali. Dalam aksinya, pelaku pernah menewaskan satu orang korbannya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan mengatakan, kedua pelaku ditangkap Sabtu (6/8/2022).

Salah satu pelaku, yakni HEW terpaksa ditembak petugas karena berusaha melarikan diri dan melawan petugas. Tembakan petugas mengenai kaki kanan pelaku.

Baca juga: Tertabrak Saat Beraksi, 2 Jambret Ini Harus Berakhir di Rumah Sakit

"Tersangka yang pertama kita tangkap adalah EW di Jalan Sariamin, Kecamatan Pekanbaru Kota. Setelah itu, petugas menangkap HEW. Pada saat ditangkap, tersangka HEW melawan petugas dan berusaha kabur, sehingga diberikan tindakan tegas," kata Andrie dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (8/8/2022).

Andrie menjelaskan, kedua pelaku sebelumnya menjambret seorang pria di Jalan Hangtuah, Pekanbaru, Senin (1/8/2022), sekitar pukul 17.50 WIB.

Pelaku saat itu merampas handphone korban yang sedang mengendarai sepeda motor.

Hal itu membuat korban terjatuh ke aspal hingga mengalami luka berat dan meninggal dunia.

"Korban jatuh dari sepeda motor gara-gara dijambret kedua pelaku, sehingga mengakibatkan korban meninggal dunia," sebut Andrie.

Atas kejadian itu, kata dia, istri korban melapor ke polisi.

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas berhasil menangkap kedua pelaku. Petugas menyita barang bukti 1 unit sepeda motor, 1 unit handphone, dan 1 buah helm.

Andri mengungkapkan bahwa kedua pelaku merupakan spesialis jambret di Pekanbaru.

Baca juga: 2 Jambret di Bogor Takluk dengan Ibu Muda, Sampai Tersungkur ke Aspal

"Kedua tersangka mengaku sudah 20 kali melakukan aksi jambret di lokasi berbeda di Pekanbaru," ungkap Andrie.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang curas. Ancaman hukuman 9 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Kronologi Ibu di LampungTewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan, Polisi Ungkap Kondisinya

Regional
KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

KM Bukit Raya Terbakar Saat Masuk Muara Jungkat Kalbar, Pelni: Sudah Mulai Padam

Regional
Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Dibutuhkan 48 Tenaga Panwaslu di Bawaslu Kota Semarang, Ini Syaratnya

Regional
Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Pilkada Sumsel, Holda Jadi Perempuan Pertama yang Ambil Formulir di Demokrat

Regional
Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Di Balik Video Viral Kebocoran Pipa Gas di Indramayu

Regional
Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Bocah Perempuan 15 Tahun Laporkan Sang Ibu ke Polisi karena Dijual ke Laki-laki Hidung Belang

Regional
Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Waduk Pondok Ngawi: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Nostalgia Bandung Tempo Dulu, Jalan Braga Bakal Ditutup untuk Kendaraan di Akhir Pekan

Regional
Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Manado Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Siang ini Hujan Ringan

Regional
Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Siswi SMP di Demak Dipaksa Hubungan Badan dengan Pacar, lalu Diperkosa 3 Orang Bergiliran

Regional
Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Tim SAR Cari Penumpang yang Jatuh dari KMP Reinna di Perairan Lampung

Regional
Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Seorang Perempuan Tewas Tersengat Listrik Jerat Babi Hutan

Regional
Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Lapak Pigura di Kota Serang Mulai Banjir Pesanan Foto Prabowo-Gibran

Regional
Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Cerita Petani di Sumbawa Menangis Harga Jagung Anjlok Rp 2.900 Per Kilogram

Regional
Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Takut dan Malu, Siswi Magang di Kupang Melahirkan dan Sembunyikan Bayi dalam Koper

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com