Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemkab Aceh Utara Berencana Kelola Sumur Migas Tua Peninggalan Belanda

Kompas.com - 08/08/2022, 14:19 WIB
Masriadi ,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

ACEH UTARA, KOMPAS.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, berencana mengelola sumur minyak tua di atas tahun 1970.

Kebijakan itu mulai dibahas dalam Rancangan Qanun (Peraturan Daerah) Kabupaten Aceh Utara tentang pengelolaan sumur tua peninggalan Belanda.

Dalam dokumen salinan rancangan qanun yang diterima Kompas.com, disebutkan, sumur tua itu akan dikelola oleh Koperasi Unit Desa dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Aceh Utara.

Baca juga: Hilang Sejak 25 Juni 2022, Dua Warga Muara Enim Ditemukan Tewas Dalam Sumur Minyak Ilegal

Ketua Panitia Legislasi DPRD Aceh Utara, Nazaruddin menyebutkan, data dari PT Pase Energi, saat ini Aceh Utara memiliki 120 sumur minyak tua yang tidak dikelola lagi oleh perusahaan mana pun.

“Umur sumur tua itu terhitung sejak 1970an. Rancangan qanun ini merupakan inisiatif DPRD Aceh Utara. Tujuannya tentu untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dan kemakmuran masyarakat,” sebut Nazaruddin saat dihubungi, Senin (8/8/2022).

Dia menyebutkan, untuk rancangan qanun itu telah digelar dengar pendapat umum sebanyak satu kali di gedung DPRD Aceh Utara tiga hari lalu.

“Ke depan kita akan dengar lagi bagaimana pendapat ahli migas dan lain sebagainya, apakah ini akan efektif atau bagaimana. Intinya kita menerima masukan dari masyarakat dan para ahli dalam rancangan qanun ini,” sebutnya.

Baca juga: Sumur Minyak Ilegal Meledak Lagi, Kasat Reskrim Polres Aceh Timur: Perlu Solusi Jangka Panjang

Dia menegaskan, pembahasan masih berjalan untuk kesempurnaan rancangan peraturan daerah itu.

Jika masyarakat melakukan penambangan ilegal tanpa mengurus izin yang telah disyaratkan bisa didenda Rp 50 juta.

“Kami terbuka menerima masukan dari para ahli migas dan lain sebagainya,” pungkasnya.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pelaku Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya Menyerahkan Diri

Pelaku Pembunuhan Mantan Istri di Kubu Raya Menyerahkan Diri

Regional
Kronologi Hilangnya Gadis Asal Karanganyar di Malam Takbiran hingga Ditemukan Tewas Tertutup Plastik

Kronologi Hilangnya Gadis Asal Karanganyar di Malam Takbiran hingga Ditemukan Tewas Tertutup Plastik

Regional
Ketua DPD Golkar Kalbar Dipastikan Tak Maju Jadi Calon Gubernur

Ketua DPD Golkar Kalbar Dipastikan Tak Maju Jadi Calon Gubernur

Regional
Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Mantan Istri, Pelaku Belum Tertangkap

Pria di Kubu Raya Diduga Bunuh Mantan Istri, Pelaku Belum Tertangkap

Regional
Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Bumi Perkemahan Sukamantri di Bogor: Daya Tarik, Fasilitas, dan Rute

Regional
Aduan Tarif Parkir 'Ngepruk' di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Aduan Tarif Parkir "Ngepruk" di Solo Selama Lebaran Minim, Dishub: Tim Saber Pungli Kita Turunkan Semua

Regional
Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Detik-detik Kecelakaan ALS, Bus Melambat, Oleng, Lalu Terbalik

Regional
Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Pemkot Ambon Tak Berlakukan WFH bagi ASN Usai Libur Lebaran

Regional
5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

5 Unit Rumah Semipermanen di Ende Ludes Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta Rupiah

Regional
Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Sungai Meluap, 4 Desa di Sikka Terdampak Banjir

Regional
Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Daftar 20 Korban Tewas Tragedi Bencana Longsor di Tana Toraja

Regional
Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Toko Emas di Blora Dirampok, Pelaku Sempat Todongkan Senjata Api saat Beraksi

Regional
Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Pendangkalan Muara Pelabuhan Nelayan di Bangka, Pemprov Gandeng Swasta

Regional
2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

2 Perahu Tabrakan di Perairan Nunukan, Dishub: Tak Ada Sanksi untuk Agen Pelayaran

Regional
Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Jadi Saksi Kunci, Bocah 7 Tahun di Palembang Lihat Pelaku yang Bunuh Ibu dan Kakak Perempuannya

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com