KOMPAS.com - Polisi gadungan di Kota Ambon, Maluku, berhasil diringkus polisi setelah adanya laporan dari tiga orang korban.
Selama menjalankan aksinya, pelaku tampak meyakinkan dengan tampil menggunakan atribut polisi, termasuk helm.
Pelaku pun biasa beraksi pada malam hari dengan modus menilang para pengendara roda dua di beberapa titik lokasi di Kota Ambon.
Total ada 16 remaja yang menjadi korban penipuan pelaku dengan jumlah kerugian mencapai Rp 50 juta.
Pelaku seringmkali meminta telepon seluler (ponsel) korban yang tidak memiliki surat-surat kendaraan dengan alasan sebagai jaminan.
Baca juga: Perempuan Muda Melahirkan Dalam WC Tanpa Bayi, Polisi Temukan Ari-ari di Laut
Polisi pun kini melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui cara pelaku mendapatkan atribut kepolisian yang digunakannya selama melakukan aksi penipuan.
"Kalau untuk helm polisi ini masih kita (polisi) selidiki. Dia mendapatkan dari mana, kita masih selidiki," kata Kasi Humas Polresta Ambon, Ipda Moyo Utomo, dikutip dari Kompas.tv, Minggu (7/8/2022).
"Dengan hasil penipuan itu, dia (pelaku) langsung menjualnya (ponsel korban) ke tempat penjualan HP," pungkasnya.
Baca juga: Pria Asal Mojokerto Mengaku Polisi demi Bisa Kencan dengan Mahasiswi
Atas aksi penipuannya tersebut, pelaku terancam hukuman paling lama selama empat tahun penjara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.