TARAKAN, KOMPAS.com – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tarakan, Kalimantan Utara, Arimin menegaskan, pihaknya tidak menemukan narapidana yang terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu-sabu seberat 1 kg.
Peredaran sabu 1 kg ini diungkap dan diamankan Satgas Pamtas RI–Malaysia, Yonarmed 18/Komposit Buritkang, Jumat (5/8/2022).
Sejak ada dugaan pengendali narkoba berasal dari Lapas Tarakan, pihak Lapas langsung mengecek data narapidana dalam Lapas.
“Setelah kami cek keterlibatan warga binaan kami hingga ke dalam, sampai saat ini nama tersebut tidak ada di kami,” ujar Arimin melalui pesan tertulis, Minggu (7/8/2022).
Baca juga: Pasutri di Mataram Ditangkap Polisi Saat Transaksi Sabu
Arimin tidak mau membuka nama-nama yang dimaksud. Karena saat ini, kasus tersebut masih dalam penyelidikan polisi.
Ia menegaskan, jika nantinya pengembangan perkara berkaitan dengan napi Lapas Tarakan, pihaknya mendukung proses tersebut.
Sebab selama ini, apabila aparat penegak hukum ingin melakukan pengembangan perkara ke dalam lapas atau melakukan pemeriksaan terhadap warga binaan, pihaknya selalu siap 24 jam jika dihubungi.
Baca juga: 1 Kg Sabu Dalam Kemasan Susu Kedelai Diamankan, Diduga Milik Napi di Lapas Tarakan
Lapas Tarakan juga memastikan akan melayani dan memfasilitasi semua aparat penegak hukum, apabila memang ingin melakukan penyidikan ke dalam lapas.
“Setiap saat kami layani kalau memang dibutuhkan. Tentu pihak terkait berkoordinasi terlebih dahulu,” lanjutnya.
Sebelumnya, Satuan Tugas Pengaman Perbatasan RI–Malaysia, Yonarmed 18/Komposit Buritkang, menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 1 kg, di Aji Kuning, Pulau Sebatik, Nunukan, Kalimantan Utara, Jumat (5/8/2022).
Dansatgas Pamtas RI–Malaysia Yonarmed 18/Komposit, Letkol Arm Yudhi Ari Irawan mengungkapkan, narkotika diperoleh dari pemeriksaan terhadap seorang pelintas batas, DS (32), warga Jalan Mangga, Rt 11, Desa Kampung Empat, Kota Tarakan.
Baca juga: Lolos Pemeriksaan 3 Bandara, WNA Malaysia Ditangkap di Bali, Bawa Kapsul Sabu
Sabu sabu seberat 1 kg, didapat dari dalam tas ransel yang dibawa DS. Sabu sebanyak 21 ball tersebut, dikemas dengan kotak susu kedelai untuk menyamarkan dan mengelabuhi petugas.
Selama interogasi berlangsung, handphone milik DS menerima tiga panggilan dari tiga orang berbeda, yang menanyakan paket narkoba yang dibawanya.
Yudhi menegaskan, ketiga penelpon diduga berasal dari Lapas Tarakan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.