Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siswi SMAN di Yogyakarta Diduga Dipaksa Pakai Jilbab oleh Guru, Bagaimana Aturan Seragam Sekolah di Indonesia?

Kompas.com - Diperbarui 05/08/2022, 08:36 WIB
Muhamad Syahrial

Editor

KOMPAS.com - Siswi SMAN 1 Banguntapan, Kabupaten Bantul, Yogyakarta, diduga dipaksa memakai jilbab oleh guru Bimbingan Konseling (BK) di sekolahnya pada Selasa (26/7/2022).

Buntut kejadian tersebut, Kepala Sekolah dan 3 guru SMAN 1 Banguntapan dinonaktifkan sementara oleh Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono X.

"Kepala sekolah dan 3 guru saya bebaskan dari jabatannya, tidak boleh mengajar sampai ada kepastian," kata Hamengku Buwono X, dikutip dari regional.kompas.com, Jumat (5/8/2022).

Dia mengatakan, keputusan tersebut diambil untuk menjaga semangat keberagaman di sekolah yang ada di Yogyakarta.

Menurutnya, siswi diperkenankan memakai jilbab di sekolah, namun atas dasar keinginannya sendiri, bukan paksaan dari orang lain termasuk guru.

Baca juga: Kasus Murid Diduga Dipaksa Pakai Jilbab di Sekolah Yogyakarta, Begini Temuan Ombudsman

"Pakai jilbab boleh, tapi jangan dipaksa," tegasnya.

Pernyataan ombudsman

Usai meminta penjelasan dari pihak SMAN 1 Banguntapan, Ombudsman RI Perwakilan DI Yogyakarta mengungkapkan sejumlah temuannya.

"Temuan yang pasti terkonfirmasi bahwa anak itu dikenakan pakaian identitas keagamaan oleh tiga orang guru. Dua orang guru BP dan satu wali kelas," kata Kepala Ombudsman DIY, Budhi Masturi.

Saat ini, dia menjelaskan, ombudsman akan menganalisis tindakan yang dilakukan guru tersebut termasuk dalam kategori pemaksaan atau tidak dengan sejumlah aspek, seperti hukum dan sosiologi.

Berdasarkan penelusurannya, ombudsman pun menemukan adanya tiga panduan berseragam di SMAN 1 Banguntapan, dan semuanya menyertakan jilbab.

Baca juga: Langkah Tegas Sultan HB X Bebastugaskan 3 Guru dan Kepala SMAN 1 Banguntapan, Sebut Paksa Siswi Pakai Jilbab itu Melanggar

Selanjutnya, Budhi menambahkan, sekolah melakukan interpretasi terhadap elemen penilaian akreditasi dalam bentuk keagamaan di sekolah.

Budhi menyampaikan, ombudsman belum menyimpulkan kasus yang menimpa siswi SMAN 1 Banguntapan tersebut, namun dia berharap semua pihak yang berwenang bisa memberikan solusi yang menyeluruh agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali.

"Jadi tidak hanya satu kasus di SMA 1 Banguntapan, tapi secara komprehensif karena di samping dimensi kasusnya, kami melihat ada dimensi sistemiknya yang harus juga dilihat," ujarnya.

Permendikbud nomor 45

Sementara itu, Budhi menjelaskan, ombudsman menduga adanya perbedaan antara tata tertib di SMAN 1 Banguntapan dengan Permendikbud nomor 45 tahun 2014 tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.

Baca juga: Siswi Dipaksa Pakai Jilbab, Ibu Sebut Guru SMAN Banguntapan 1 Tuduh Anaknya Punya Masalah Keluarga

"Jadi kalau tata tertib itu seharusnya menerjemahkan lebih lanjut Permendikbud (nomor) 45. Tetapi ada ketidaksinkronan, sejauh mana tidak sinkronnya, sedetail-detailnya kami masih melakukan analisis lebih lanjut," terangnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Golkar Jaring Bakal Calon Bupati Sleman, Ada Mantan Sekda dan Pengusaha Kuliner yang Ambil Formulir

Regional
Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Viral, Brio Merah Halangi Laju Ambulans, Pengemudi Berikan Penjelasan

Regional
Cemburu Pacarnya 'Di-booking', Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Cemburu Pacarnya "Di-booking", Warga Lampung Bacok Pria Paruh Baya

Regional
Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Gagal Curi Uang di Kotak Wakaf, Wanita di Jambi Bawa Kabur Karpet Masjid

Regional
Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Pantai Watu Karung di Pacitan: Daya Tarik, Aktivitas, dan Rute

Regional
Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Diejek Tak Cocok Kendarai Honda CRF, Pemuda di Lampung Tusuk Pelajar

Regional
Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Bantuan PIP di Kota Serang Jadi Bancakan, Buat Perbaiki Mobil hingga Bayar Utang

Regional
Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Ditanya soal Pilkada Kabupaten Semarang, Ngesti Irit Bicara

Regional
Ditinggal 'Njagong', Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Ditinggal "Njagong", Nenek Stroke di Grobogan Tewas Terbakar di Ranjang

Regional
Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Terungkap, Napi LP Tangerang Kontrol Jaringan Narkotika Internasional

Regional
Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Siswi SMA di Kupang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Regional
Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Mengaku Khilaf, Pria di Kubu Raya Cabuli Anak Kandung Saat Tidur

Regional
Masyarakat Diminta Waspada, 5 Orang Meninggal akibat DBD di Banyumas

Masyarakat Diminta Waspada, 5 Orang Meninggal akibat DBD di Banyumas

Regional
Tangerang-Yantai Sepakat Jadi Sister City, Pj Walkot Nurdin Teken LoI Persahabatan

Tangerang-Yantai Sepakat Jadi Sister City, Pj Walkot Nurdin Teken LoI Persahabatan

Regional
Lebih Parah dari Jakarta, Pantura Jateng Alami Penurunan Muka Tanah hingga 20 Cm per Tahun

Lebih Parah dari Jakarta, Pantura Jateng Alami Penurunan Muka Tanah hingga 20 Cm per Tahun

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com