LOMBOK BARAT, KOMPAS.com - DS (20), terduga pelaku pencurian kendaraan motor milik tuan rumahnya di Dusun Rumak Timur Selatan, Desa Rumak, Kecamatan Kediri, Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), mengaku uang hasil penjualan motor curiannya dicuri oleh rekannya.
Uang sebesar 1,5 juta tersebut dicuri rekannya usai menjual motor tersebut di wilayah Kecamatan Sekotong.
Kepala Kepolisian Sektor Kediri, AKP Heri Santoso mengungkapkan, pelaku mengaku bahwa uang tersebut dicuri usai melakukan transaksi dengan penadah.
Baca juga: Modus Menginap, Pria di Lombok Barat Curi Motor Tuan Rumah
"Pengakuan pelaku ini, uang itu dicuri lagi sama temannya sendiri, pengakuan juga uang tesebut untuk membeli ponsel baru," ungkap Heri, Kamis (4/8/2022).
Heri mengatakan, berdasarkan keterangan pelaku, awalnya pelaku tidak berniat untuk mencuri. Namun, karena ada kesempatan, rumah itu sedang sepi, akhirnya pelaku mencuri motor tersebut.
"Pelaku ini melihat pemilik rumah enggak ada, timbullah niat untuk membawa lari motor tersebut," kata Heri.
Baca juga: Perahu Terbalik, Nelayan Asal Lombok Timur Ditemukan Terombang-ambing di Laut
Awalnya, pelaku mengenal adik korban dan menginap di rumahnya. Pada saat rumah sedang sepi, motor korban yang ditaruh di garasi digondol oleh pelaku.
Pelaku sempat buron 6 bulan. Jajaran Polsek Kediri lalu mendapatkan informasi bahwa DS sedang diamankan oleh masyarakat di seputaran wilayah Gerung karena kedapatan mengambil sepeda warga pada Rabu (27/8/2022).
“Tim langsung menjemputnya dan DS mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor tersebut, mengaku telah menjualnya kepada AN (penadah) di Lembar. Dari pengakuan DS, menjual barang sepeda motor tersebut seharga Rp 1,5 juta,” kata Heri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.