KOMPAS.com - Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjutak meyakini akan ada tersangka lain selain Bharada E dalam kasus baku tembak di rumah Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.
"Saya yakin berdasarkan bukti awal, segera akan ada tersangka lainnya berdasarkan penerapan pasal 55 jo KUHP, sambil menunggu pemeriksaan lainnya dan hasil otopsinya yang kedua," kata Kamaruddin dilansir dari Tribun Jambi, Rabu (4/8/2022).
Kamaruddin mengapresiasi sikap Polri yang sudah menetapkan satu orang menjadi tersangka dalam kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J.
Baca juga: Bharada E Jadi Tersangka, Pengacara Brigadir J: Meski Terlambat, Penyidik Patut Diapresiasi
Namun demikian, ia menilai penetapan itu terlambat. Ia mengatakan, seharusnya Bharada E sudah ditetapkan tersangka sejak 7 Juli 2022 lalu.
"Puji Tuhan Elohim, sekalipun terlambat, namun sikap dan tindakan penyidik menetapkan satu orang tersangka patut kita apresiasi," ujar Kamaruddin.
Menurut Kamaruddin, satu pasal sudah terpenuhi dalam kasus itu, yakni pasal 338 KUHP.
Namun, ia mengatakan, pasal yang diterapkan seharusnya pasal 340 KUHP jo pasa 338 KUHP jo pasal 351 KUHP ayat 3 jo pasal 55 KUHP jo pasal 56 KUHP.
Pasal-pasal tersebut sesuai dengan yang dilaporkan pengacara keluarga Brigadir J.
"Sesuai pasla yang kami laporkan," kata Kamaruddin.
Diketahui, Mabes Polri menetapkan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J.
Baca juga: Polri Tetapkan Bharada E Tersangka Penembakan Brigadir J
"Penyidik sudah melakukan gelar perkara dan pemeriksaan saksi sudah kita anggap cukup untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian dilansir Kompas.com, Rabu.
Bharada E dijerat pasal 338 jo pasal 55 dan pasal 56 KUHP.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.