Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota DPRD Purwakarta yang Nyabu Diserahkan ke BNN

Kompas.com - 03/08/2022, 20:11 WIB
Agie Permadi,
Reni Susanti

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Purwakarta, YN, yang diamankan polisi karena diduga nyabu bersama dua rekannya LA dan WW diserahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Karawang untuk dilakukan assessment.

Assessment ini dilakukan untuk menentukan langkah selanjutnya terhadap ketiga orang tersebut, apakah akan dilakukan rehabilitasi atau proses pidana.

"Mekanismenya kan memang bisa direhab dan untuk dipidana. Tapi, prosesnya melalui assessment, prosedur yang dilakukan Polres Purwakarta itu dengan assessment," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar, Komisaris Besar Pol Ibrahim Tompo melalui keterangannya, Rabu (3/8/2022).

Baca juga: Polisi di Polewali Mandar Dibacok Saat Tangkap Pengedar Sabu, 2 Luka Parah

Ibrahim mengatakan, di lokasi tempat kejadian perkara, penyidik tak menemukan adanya barang bukti sabu.

Bahkan dari hasil gelar perkara, kesimpulan sementara, ketiganya penyalahguna narkoba.

"Jadi, di sana cuma didapatkan alat yang digunakan yaitu bong, kemudian botol air minum yang dimodifikasi dan tidak ada barang buktinya, hasil pendalaman itu (sabu) diperoleh tidak sampai satu gram yang mereka konsumsi sama-sama, jadi salah satu bukti lain hanya urine saja," katanya.

Berdasarkan Pasal 54 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, pecandu narkotika dan korban penyalahgunaan narkotika wajib menjalani rehabillitasi medis dan rehabilitasi sosial.

"Sesuai undang-undang, setiap pengguna narkoba wajib di-assessment, sehingga sesuai prosedur ketiganya hari ini dilakukan assessment dan hasilnya kita tunggu," beber dia.

Baca juga: Diduga Tengah Nyabu, Anggota DPRD Purwakarta Ditangkap

Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap seorang anggota DPRD Purwakarta dari fraksi PDIP berinisial YN yang diduga tengah mengonsumsi narkoba jenis sabu atau nyabu di satu rumah di wilayah Purwakarta.

Kepala Polisi Resor (Kapolres) Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain menyebut, anggota DPRD Purwakarta itu ditangkap bersama dua rekannya yang merupakan seorang pria dan wanita berinisial LA, serta WW.

Penangkapan ketiganya dilakukan pada Minggu (31/7/2022) malam. Polisi menyita barang bukti seperti alat isap sabu.

"Salah seorang pelaku berasal dari anggota DPRD Kabupaten Purwakarta, berinisial YN. Kebetulan kita amankan di salah satu kamar, dua orang laki-laki bersama satu orang perempuan," ujar Edwar.

Baca juga: Oknum Anggota DPRD Purwakarta Digerebek Saat Pesta Sabu, Begini Tanggapan PDI-P

Sebelum digelandang ke Mapolres Purwakarta, polisi melakukan tes urine para tersangka. Hasilnya ketiganya positif mengonsumsi narkoba.

"Berdasarkan hasil tes urine, ketiganya positif narkoba. Ketiga pelaku kita amankan di Mapolres Purwakarta," ungkapnya.

Dari hasi pemeriksaan sementara, ketiganya mengaku baru pertama kali menggunakan sabu. Namun, Polres Purwakarta akan mengembangkan penyelidikan terhadap ketiga pelaku ini.

"Sementara mereka mengaku baru menggunakan, penyidik masih melakukan pemeriksaan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi Pembunuhan Wanita di Wonogiri, Korban Dibakar dan Dikubur di Pekarangan

Kronologi Pembunuhan Wanita di Wonogiri, Korban Dibakar dan Dikubur di Pekarangan

Regional
Usai Banjir Demak, Siti Panik Ketiga Anaknya Terkena DBD

Usai Banjir Demak, Siti Panik Ketiga Anaknya Terkena DBD

Regional
Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Pekanbaru Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Regional
Dikabarkan Tenggelam di Laut, Aparat Desa Ternyata Pergi Jauhi Rekannya

Dikabarkan Tenggelam di Laut, Aparat Desa Ternyata Pergi Jauhi Rekannya

Regional
Perjuangan Sisilia Unut Sudah 30 Tahun Memikul Derita Sakit Gondok Seukuran Bola Plastik, Butuh Biaya Operasi

Perjuangan Sisilia Unut Sudah 30 Tahun Memikul Derita Sakit Gondok Seukuran Bola Plastik, Butuh Biaya Operasi

Regional
Pengakuan Pembunuh Karyawan Toko di Sukoharjo, Incar THR Korban Senilai Rp 5 Juta untuk Bayar Utang

Pengakuan Pembunuh Karyawan Toko di Sukoharjo, Incar THR Korban Senilai Rp 5 Juta untuk Bayar Utang

Regional
Digaji Rp 2,2 Juta, Bawaslu Pangkalpinang Cari 21 Anggota Panwascam

Digaji Rp 2,2 Juta, Bawaslu Pangkalpinang Cari 21 Anggota Panwascam

Regional
Harga Naik, Peminat Perhiasan Emas Muda di Kota Malang Meningkat

Harga Naik, Peminat Perhiasan Emas Muda di Kota Malang Meningkat

Regional
Mobil Dinas Terekam Isi BBM Bersubsidi, Begini Penjelasan Pemprov Jateng

Mobil Dinas Terekam Isi BBM Bersubsidi, Begini Penjelasan Pemprov Jateng

Regional
Sempat Kosong, Stok Vaksin Antirabies di Sikka Sudah Tersedia

Sempat Kosong, Stok Vaksin Antirabies di Sikka Sudah Tersedia

Regional
Satreskrim Polres Merauke Tangkap Para Pelaku Jambret yang Beraksi di 6 Titik Berbeda

Satreskrim Polres Merauke Tangkap Para Pelaku Jambret yang Beraksi di 6 Titik Berbeda

Regional
Calon Bupati Independen di Aceh Utara Wajib Kantongi 18.827 Dukungan

Calon Bupati Independen di Aceh Utara Wajib Kantongi 18.827 Dukungan

Regional
Sudah Punya Tokoh Potensial, Partai Demokrat Belum Buka Penjaringan untuk Pilkada Semarang

Sudah Punya Tokoh Potensial, Partai Demokrat Belum Buka Penjaringan untuk Pilkada Semarang

Regional
Pergi ke Sawah, Pencari Rumput di Lampung Tewas Tersambar Petir

Pergi ke Sawah, Pencari Rumput di Lampung Tewas Tersambar Petir

Regional
Tentara Amerika Ditemukan Meninggal di Hutan Karawang, Diduga Terkena Serangan Jantung

Tentara Amerika Ditemukan Meninggal di Hutan Karawang, Diduga Terkena Serangan Jantung

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com