Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Holywings Ganti Nama Jadi Gold Dragon Bar, Minta Tak Lagi Dipermasalahkan

Kompas.com - 03/08/2022, 16:10 WIB
Aji YK Putra,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com - Operasional Holywings yang berada di Jalan R Soekamto, Palembang, Sumatera Selatan, ditutup sejak Rabu (29/6/2022), karena protes dari warga usai Holywings di Jakarta melakukan promosi yang dinilai tak patut.

Dampak dari iklan itu berimbas ke hampir seluruh cabang Holywings yang ada di Indonesia, termasuk di Palembang.

Baca juga: Sindir Holywings, Rumah Makan di Lampung Gratiskan Makanan Bagi Konsumen Bernama Muhammad dan Maria

Namun, setelah hampir satu bulan, Holywings di Palembang akan kembali buka dengan berganti nama menjadi Gold Dragon Bar.

Baca juga: Bobby Nasution: Pemprov Sumut Kalau Mau Cabut Izin Holywings, Silakan

Manajer Gold Dragon Bar, Joko Heryadi mengatakan, setelah terjadi kisruh dengan manajamen Holywings, mereka memutuskan untuk keluar dan membuat nama baru di bawah naungan manajemen PT Palembang Sayap Berjaya.

Dengan demikian, Gold Dragon Bar saat ini tak lagi di bawah naungan Holywings.

“Untuk launchingnya kapan kami belum tahu, tapi yang jelas kita sudah tak lagi di bawah naungan Holywings. Kami sudah berganti nama menjadi Gold Dragon Bar,” kata Joko, Rabu (3/8/2022).

Joko menjelaskan, dampak dari iklan promo Holywings Jakarta itu berimbas kepada mereka.

Di mana status 78 pekerja menjadi tak jelas karena tak bisa beroperasi.

Sehingga, dia meminta pengertian kepada masyarakat dan memohon maaf atas kegaduhan yang ditimbulkan oleh manajemen Holywings beberapa waktu lalu.

“Kami mohon maaf kepada masyarakat atas kegaduhan kemarin. Sebetulnya itu promo dari pusat, tapi dampaknya sampai ke kami. Kami harap masyarakat memaafkan dan tak lagi mempermasalahkan pergantian nama ini,” ujarnya.

Secara terpisah, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (PolPP) Kota Palembang Edwin Effendi mengungkapkan, sampai saat ini Holywings masih belum diperbolehkan beroperasi karena adanya penolakan dari masyarakat.

“Belum ada pembahasan untuk dibuka kembali sampai saat ini,” kata Edwin, melalui pesan singkat.

Edwin menegaskan, selama segel masih terpasang, aktivitas di tempat itu tak boleh dilakukan meskipun telah berganti nama.

“Tetap ditutup operasinya sebelum segel dilepas. Bagi yang melanggar pasti akan ada sanksinya,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Ratu Dewa.

Ia menyebut sampai sekarang belum ada pembahasan apa pun soal rencana Holywings yang berganti nama menadi Gold Dragon Bar untuk beroperasi kembali.

“Setahu saya belum ada izin lebih lanjut,” kata Dewa lewat pesan singkat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com