KOMPAS.com - DCAN (20), ibu muda asal Kabupaten Garut diamankan karena menjual konten porrnografi dirinya sendiri melalui media sosial.
Dari hasil pemeriksaan, ia mengaku melakukan hal tersebut agar menjadi selebgram.
DCAN ditangkap di salah satu apartemen di kawasan Cihampelas, Bandung pada Minggu (31/7/2022).
Kasus tersebut berawal saat konten dewasa miliki DCAN menyebar di aplikasi pesan termasuk pesan WhatsApp.
Akhirnya diketahui jika pelaku kerap melakukan live streaming di akun Instagram dengan pengikut mencapai 20.000.
Baca juga: Jual Konten Pornografi, Selebgram Asal Garut Jabar Diamankan Polisi
Saat live Instagram, ia setengah bugil untuk menarik konsumen. Dari live Instagram tersebut, ia akan mendapatkan direct message dari pelanggan.
Melalui pesan ia menjelaskan untuk mendapatkan video full, maka pelanggan hari membayar uang Rp 300.000.
Hal tersebut dijelaskan Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono pada Senin (1/8/2022).
"Dari direct message, kemudian dilakukan layanan. Misalnya kalau mau video full yang mengandung pornografi, ada biaya tambahan, yang full itu Rp 300.000 per video," jelas Wirdhanto.
Ia mengatakan ada konsumen yang meminta hingga 7 video konten pornografi milik DCAN yang nilainya mencapai jutaan rupiah.
"Ada tiga akun instagram yang di situ pelaku berupaya melakukan transaksi konten-konten melanggar kesusilaan," jelasnya.
Untuk menjadi selebgram, pelaku sengaja menampilkan konten-konten melanggar kesusilaan.
"Pelaku pernah menikah dan cerai sejak 2018, punya satu anak, tidak memiliki pekerjaan lain, makanya jadi selebgram," kata Wirdhanto.
Cara pelaku mencari uang di media sosial ini didapat dari mengikuti rekan-rekannya yang lain dengan cara menampilkan konten-konten melanggar kesusilaan.