Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SMAN 1 Banguntapan Beri Klarifikasi soal Dugaan Pemaksaan Penggunaan Jilbab, Kepala Sekolah: Hanya Tutorial

Kompas.com - 01/08/2022, 20:27 WIB
Wisang Seto Pangaribowo,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi

YOGYAKARTA, KOMPAS.com - SMA Banguntapan 1 membantah telah melakukan pemaksaan kepada siswa untuk menggunakan jilbab oleh guru bimbingan konseling (bk).

Kepala Sekolah SMA Banguntapan 1 Agung Istiyanto menyatakan, pihaknya tidak pernah memaksa siswa untuk menggunakan jilbab.

"Pada intinya sekolah kami tidak seperti yang ada di pemberitaan sebab tidak mewajibkan yang namanya jilbab," kata Agung, setelah rapat di Kantor Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Senin (1/8/2022).

Agung menambahkan, guru BK yang diduga melakukan pemaksaan hanyalah sebatas memberikan tutorial bagaimana menggunakan jilbab kepada siswi, dan sudah melakukan komunikasi dengan para siswi.

Baca juga: Disdikpora DI Yogyakarta Beri Peluang Siswi yang Dipaksa Pakai Jilbab Bersekolah di Tempat Lain

"Itu hanya tutorial, karena saat ditanya belum pernah pakai jilbab, lalu guru mengatakan gimana kalau kita tutorial, dijawab mengangguk (oleh siswi). Guru BK lalu mencari jilbab di ruangannya karena ada contohnya. Lalu guru ngomong kalau kita contohkan gimana? Dijawab murid enggak papa dan siswanya mengangguk boleh," ujar Agung.

Dia membantah ada dugaan perundungan yang dilakukan oleh guru BK.

"Pendidikan di sekolah kan sedikit-sedikit, sampai misalnya siswa tidak mau, kami tidak mempermasalahkan," ucap dia.

Ia menambahkan, cara menggunakan jilbab tidak harus diajarkan oleh guru agama siapapun diperbolehkan mengajarkan cara menggunakan jilbab termasuk oleh guru BK.

Disinggung apakah ada sanksi terhadap guru BK tersebut, Agung menyampaikan tidak akan memberikan sanksi.

"Enggak ada kalau untuk sekolah, BK," kata dia.

Dia menambahkan, seluruh siswi di SMA Banguntapan 1 menggunakan jilbab baik itu bagi siswa baru maupun siswa kelas 11 dan 12.

"Ya kebetulan semua pakai," pungkas dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Pria di Sumbawa Cabuli Anak Tetangga, Ditangkap Usai 2 Bulan Sembunyi di Lombok

Regional
Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Jelang Putusan MK, Sudirman Said: Apa Pun Putusannya, Hakim Akan Beri Catatan Penting

Regional
Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Isak Tangis Keluarga di Makam Eks-Casis TNI Korban Pembunuhan Serda Adan

Regional
Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Kecelakaan Maut di Wonogiri, Pengendara Motor Jatuh Sebelum Ditabrak Truk Pengangkut BBM

Regional
Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Kaget Ada Mobil Tiba-tiba Putar Arah, Pelajar SMA di Brebes Tewas Terlindas Truk

Regional
Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Lebih dari Setahun, “Runway” Bandara Binuang Rusak Akibat Tanah Amblas

Regional
Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Waspada Banjir dan Longsor, BMKG Prediksi Hujan Deras di Jateng Seminggu ke Depan

Regional
Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Harus Alokasi Hibah Pilkada, Aceh Barat Daya Defisit Anggaran Rp 70 Miliar

Regional
2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

2 Eks Pejabat Bank Banten Cabang Tangerang Didakwa Korupsi Kredit Fiktif Rp 782 Juta

Regional
Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Perbaikan Jembatan Terdampak Banjir di Lombok Utara Jadi Prioritas

Regional
PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

PKS Usulkan Anggota DPR Nasir Djamil Jadi Cawalkot Banda Aceh

Regional
Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Tak Terima Ibunya Dihina, Pria di Riau Bunuh Istrinya

Regional
Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Sambut Indonesia Emas 2045, GP Ansor Gelar Acara Gowes Sepeda Jakarta-Bogor

Regional
Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Pengadaan Kapal Fiktif Rp 23,6 Miliar, Pengusaha Cilegon Divonis 4 Tahun Penjara

Regional
5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

5 Pemandian Air Panas Magelang, Ada yang Buka 24 Jam

Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com